Pati – Forum Masyarakat Karaban Peduli (FORMAKALI) pertanyakan tindak lanjut dari hasil penghitungan kegiatan rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, Jawa Tengah yang diduga ada penyelewengan anggaran saat ini di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
FORMAKALI akan mengawal kasus dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pasar Desa Karaban yang nilainya ratusan juta rupiah yang saat ini ditangani oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pati.
“FORMAKALI akan kawal terus proses hukum dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban yang di tangani Kejari,”Ungkap Zaeni Ketua FORMAKALI melalui sambungan telepon.
Zaeni menambahkan, pihak FORMAKALI mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran apabila kasus dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban berhenti ditengah jalan,”ancamnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Pati, Herry Setyawan kepada wartawan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil proses penghitungan kegiatan pasar Desa Karaban oleh bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pati.
“Kita masih menunggu hasil penghitungan kegiatan pasar Desa Karaban oleh bidang Cipta Karya DPUPR, proses masih berjalan terus,”Katanya.
Terpisah, melalui pesan singkat WhastApp (WA), Kasi Tata Bangunan bidang Cipta Karya DPUPR Pati, Budi kepada wartawan mengungkapkan jika proses penghitungan kegiatan dipasar Desa Karaban masih dalam proses.
“waktu yang dibutuhkan untuk proses perhitungan kita belum bisa memastikan, karena dengan kepadatan pekerjaan dan terbatasnya jumlah personil teknis dibidang cipta karya,”Ungkap Budi, Senin (1/11/2021)
Budi menjelaskan, untuk langkah selanjutnya setelah proses penghitungan kegiatan pasar Desa Karaban selesai, bidang Cipta Karya DPUPR Pati akan menyerahkan ke Kejari Pati.
“Setelah proses perhitungan selesai dan disahkan oleh pimpinan kami, kita akan menyerahkan ke Kejari Pati disertai berita acara penyerahan hasil perhitungan,”Jelasnya.
(yg)
Komentar