oleh

SMK Taruna Tahan Ijazah Dua Siswa, SPP dan Uang Gedung Belum Lunas

Grobogan – Guru adalah sebuah profesi yang mulia, yang mencerdaskan anak-anak Bangsa masakini menjadi lebih Cerdas. Maju mundurnya sebuah Bangsa pada suatu Negara ada pada bagaimana cara guru menyampaikan ilmunya dan memperlakukan pendidikan kepada siswa didiknya di sebuah yayasan pendidikan.

Selain mengajar ilmu pengetahuan Guru juga mendidik anak bangsa untuk bisa lebih berkahlak mulia. Dengan itu guru harus bisa bijaksana dalam mendidik mengajar siswa didiknya. Tidak boleh pilah pilih dalam menghadapi siswa didiknya. Terkadang nama mulia guru harus tercoreng oleh oknum-oknum seorang kepala sekolah yang tidak sadar diri dengan profesinya sebagai guru, Rabu (08/12/21).

Namun pihak sekolah SMK TARUNA terutama kepala sekolah (kepsek) Wahono Endro, yang seharusnya memberikan edukasi yang baik kepada siswa siswinya sebagai pengelola yayasan pendidikan telah menahan ijazah dua siswanya hanya karena dengan alasan tidak mampu melunasi SPP dan uang gedung, atas nama Anggit Panggah Pangestu dan Triandito Bayu Wibisono yang telah lulus pada tahun 2019/2020 lalu.

Seperti diketahui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai memimpin rapat percepatan penanganan Covid-19 di kantornya, pada Senin (07/09/20). Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada kasus penahanan ijazah oleh sekolah di Jawa Tengah dengan alasan apapun.

“Kalau ada yang niat menahan karena (belum bayar), kuwi urusane sama gubernur (itu urusannya sama gubernur),”tegasnya.

Padahal ijazah itu diperlukan untuk melamar pekerjaan keduanya, dan saat kedua orang tua ingin mengambil ijazahpun ditolak mentah-mentah oleh pihak sekolah dengan alasan yang sama tanpa ada kompensasi atau kebijakan dimasa pandemi yang serba susah dan sulit saat ini.

Bahkan saat kedua orang tua ingin meminta surat tanda kelulusanpun kena semprot (marah) oleh pihak sekolah SMK TARUNA Kradenan. Setelah melakukan mendampingan dan awak media mendatangi pihak sekolah untuk klarifikasi terkait permasalahan tersebut, sangat disayangkan kepsek Wahono Endro tidak berkenan menemui dengan alasan mengikuti ujian CPNS.

Adapun guru yang dapat kami temui pun tidak menahu dan terkesan kurang koperatif dengan kebijakan dan/ atau keputusan ada di kepala sekolah SMK TARUNA Kradenan, Wahono Endro selaku pemangku kebijakan di sekolah tersebut.

Saat kami (media) konfirmasi ke dinas korwilpun tidak membenarkan jika ada pihak sekolah yang menyita bahkan menahan kedua ijazah siswa SMK TARUNA Kradenan hingga mengakibatkan trauma psikis karena ijazah itu diperlukan sebagai kebutuhan untuk melamar pekerjaan dan masa depan keduanya hanya gara-gara tidak mampu membayar dan/ atau melunasi uang SPP dan uang gedung, walau pada akhirnya anak bangsa menjadi korban oleh ulah oknum kepala sekolah tersebut yang hanya mementingkan kepentingan sepihak tanpa ada toleransi karena kedua orang yang tidak mampu.

Sampai berita ini diterbitkan karena tim awak media belum bisa memediasi antar kedua belah pihak dan/ atau masih menemui jalan buntu,pihak yayasan pendidikan tetap bersi kukuh agar melunasi tunggakan-tunggakan tersebut,maka ijazah tetap akan ditahan atau disita selama belum ada pembayaran uang SPP dan uang gedung.

(Red/team)

Komentar

Tinggalkan Balasan