oleh

Proses Lelang Proyek di Jepara Disinyalir Kurang Transparan

JEPARA-cakranusantara.net| PEKAT IB Jepara terus memonitoring terkait proses pengadaan lelang jasa dan konstruksi yang diselenggarakan Kepala bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara bersama dinas terkait yang dilaksanakan mulai tanggal 9 maret 2022. Senin, (14/2/2022).

Monitoring bertujuan untuk menjaga agar semua dapat diimplementasikan sesuai dengan kaidah atau aturan yang berlaku, termasuk mendeteksi kesalahan agar mengurangi resiko-resiko yang lebih besar dikemudian hari.

Hal tersebut mendasari PEKAT IB Jepara untuk memonitoring sejumlah lelang proyek jasa dan konstruksi yang berlangsung saat ini di Kabupaten Jepara, seperti yang disampaikan kepada media Ketua Pekat IB Jepara Priyo Hardono mengatakan adanya dugaan rekayasa proses lelang dan itu tidak transparan.

“Dugaan rekayasa terhadap proses lelang bahkan dibelakang ada oknum oknum yang bermain,” kata priyo.

Selain itu Priyo Hardono menambahkan menurutnya, informasi yang berkembang saat ini disinyalir sejumlah rekanan ada yang sudah mendapat disposisi sakti dari oknum,” lanjutnya.

Monitoring dan pengawasan pembangunan terkait sejumlah proyek strategis yang ada di Kabupaten Jepara, tidak hanya melibatkan Kejaksaan Negeri saja tetapi tetap melibatkan unsur-unsur masyarakat dan instansi lainnya.

Saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di Ruang Rapat Sosrokartono, Rabu (16/3/2022).

Edy Sujatmiko mengatakan untuk pelaksanaan pembangunan akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Jepara,” kata edy.

Menanggapi hal tersebut Ketua Pekat IB Jepara Priyo Hardono mengungkapkan proyek pembangunan di Jepara itu tidak hanya 10 proyek saja, melainkan ratusan proyek.

Monitoring dan pengawasan pembangunan sejumlah proyek strategis hendaknya melibatkan seluruh masyarakat Jepara.

” jangan hanya Kejaksaan Negeri Jepara saja yang melakukan pendampingan dan pengawasan tetapi melibatkan unsur-unsur lain, seperti Ormas LSM, Media juga pihak Kepolisian,” ucap priyo

Pengawasan ini misalnya dari Ormas menemukan pelanggaran terkait proses lelang dan pelaksanaan proyek dilapangan mohon Kejaksaan Negeri Jepara menindaklanjuti,” tutupnya.

(Tim-Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan