PATI – Cakranusantara.net| Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati memanggil excekutif guna melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) terkait pengisian Perangkat Desa yang diduga Janggal seakan terkesan Bulet.
Ali Badrudin., S.E., Ketua DPRD Pati selaku pimpinan Rakoor mengungkapkan, Rakoor ini di gelar karna adanya masukan dari Masyarakat dan Kepala Desa (Kades), temuan-temuan ini ketika turun ke Dapil (Daerah Pilihan) dan pengisian Perangkat Desa ini diduga banyak keganjilan, sesuai Regulasi yang ada sekarang ini, hak dari Pemerintah Desa (Pemdes) itu terampas.
“Yang mana pengisian Perangkat Desa itu semestinya sepenuhnya menjadi kewenangan mutlak oleh Kades tapi saat ini yang mencari pihak ketiga Pemerintah Daerah, itu sama artinya kewenangan pengisian di ambil alih oleh Pemerintah Daerah.” Tegas Ali Badrudin. Kamis (14/04/2022).
Pada waktu pengisian perangkat tahun 2020 lalu terjadi geger dan ramai, waktu itu Sekda selaku ketua PAPD, rapat dengan kami (DPRD Pati) di ruang Banggar bahwasannya dia mengatakan tidak pakai Unisbank (Universitas Stikubank).
“Mengambil pelajaran pada 2020 lalu, yang mana pengisian perangkat Desa menjadi Geger, apalagi pihak Unisbank juga belum mempunyai fakultas tentang ilmu pemerintahan dan pakai yang lain saja, Akan tetapi pada hari ini di sampaikan oleh Sekda tetap memakai Unisbank,”ungkapnya.
Ketika kita menjadi pelayan masyarakat yang bertugas untuk melayani masyarakat itu harus dengan baik, dan masyarakat jangan di persulit, karna harus melaksanakan test di Semarang tidak di Pati, kasian masyarakat yang ikut mendaftar.
“Saya kasihan masyarakat pasti biaya operasionalnya bertambah, kalau yang punya duit (Uang) sih tidak apa-apa, tapi yang tidak punya duit kan kasian, kita harus hemat tenaga, hemat duit, dan hemat waktu.”cetus Ketua DPRD Pati.
Berdasarkan keputusan Rakoor teman-teman (DPRD Pati) menyimpulkan, bahwasannya kami (DPRD Pati) meminta agar pengisian Perangkat Desa tahun anggaran (TA) 2022 di tunda untuk sementara waktu, dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan.
“Kenapa di tunda, karna dalam pelaksanaannya harus di lakukan perbaikan jangan kesannya asal-asalan, yang dulunya STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) kemudian berubah menjadi Unisbank, padahal dulu Unisbank ini sudah mempunyai catatan, Sekda yang sekarang selaku Panitia semestinya memahami catatan-catatan yang di sampaikan oleh anggota DPRD Pati ketika Rakoor.”Pungkas Ketua DPRD Pati.
Seusai acara Rakoor pengisian perangkat Desa di gedung DPRD Pati Jumani Sekda Pati saat dimintai tanggapan terkait permintaan penundaan pelaksanaan mengatakan, jika saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, menunggu jawaban dari bapak Bupati Pati Haryanto terlebih dahulu,”jawab Sekda Pati.
Acara Rakoor pengisian perangkat Desa diikuti oleh 4 Ketua DPRD Pati serta Anggota Banggar (Ketua Komisi), Sekda (Sekertaris Daerah) Pati Jumani yang juga selaku ketua panitia pengisian perangkat Desa, di dampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Asisten 1 Bidang Pemerintahan serta Wakil Rektor Unisbank.
(TS-CN)
Komentar