oleh

Satu Napiter Warga Binaan Lapas Kelas ll B Pati Deklarasi Kembali ke NKRI

Pati – Cakranusantara.net |Satu Narapidana Teroris (Napiter) warga binaan Lapas Kelas 2B Pati, yang ditangkap di Lampung karena terlibat Organisasi Jamaah Islamiyah (JI) deklarasi kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di aula Kantor Lapas Pati.

Ia resmi mendeklarasikan diri dengan mengucap sumpah dan janji akan kembali setia kepada NKRI setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2B Pati.

Dalam agenda itu dihadiri, oleh Kementerian Agama (Kemenag) Pati bersama dengan TNI dan POLRI. Selain itu juga dihadiri perwakilan dari Densus 88 Anti Teror dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kesbangpol.

Pria yang diketahui berinisial IS kelahiran 1975 itu, akan kembali ke keluarganya dan akan melaksanakan ibadah haji atau umrah setelah menjalani masa hukuman yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama 4 tahun sejak 2020 lalu.

“Saya ditangkap karena terlibat JI, bukan seperti kasus pengeboman atau yang lain, karena organisasi kami dilarang pemerintah,” ungkap IS, usai melakukan deklarasi, Rabu (5/7/2/23) di lapas Kelas 2B Pati.

Ia mengaku masuk di organisasi JI dari tahun 2006, dan JI dianggap terlarang oleh pemerintah Indonesia karena wadahnya, padahal semua yang dilakukan oleh JI itu tidak bertentangan dengan agama.

“Sebenarnya yang kita lakukan ini sama, kita melaksanakan sholat, menggunakan kitab suci Al Qur’an, seperti yang dilakukan oleh NU maupun Muhammadiyah,”Katanya.

Menurutnya, Apabila wadah JI tidak dilarang atau bertentangan dengan pemerintah, pastinya masih akan jalan, dan pemerintah sangat melarang, sehingga terpaksa harus dibubarkan.

“Setelah keluar nanti, saya akan fokus dengan keluarga, usaha, dan target utama saya adalah haji dan umroh, dan saya berjanji tidak akan kembali lagi,”Janjinya.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto mengungkapkan bahwa Napiter berinisial IS merupakan warga binaan terorisme dari Lapas Cikeas, Bogor dan dipindahkan ke Lapas Kelas 2 B Pati sekitar 6 bulan lalu.

“IS ditahan di Lapas Pati sudah hampir setengah tahun lebih, dan rencana deklarasi ini sudah lama direncanakan, tapi karena padatnya kegiatan dari BNPT, sehingga tertunda sampai hari ini,”Ujarnya.

Ia mengatakan, Dari segi pembinaan sebenarnya IS terlambat melaksanakan ikrar Setia NKRI, karena tahapannya sudah mendekati untuk mengikuti kegiatan tahapan pembinaan.

“IS sebenarnya tidak mengharapkan itu, karena yang penting dirinya sudah kembali ke NKRI. Walaupun nanti setelah ini proses selanjutnya adalah mengusulkan litmas kemudian mendapatkan PB. Artinya kegiatan ini tidak didasari “oh saya pengen bebas lebih cepat” itu tidak,”Paparnya.

“Napiter ini sudah mengikuti pelatihan tata boga di Lapas Kelas IIB Pati dan sudah bekerja disana. Artinya, IS sudah tidak menutup diri dan sudah tidak bersifat radikal,” tambahnya.

(Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan