PATI – Menindak lanjuti atas pemberitaan yang terbit sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Pati sigap dalam mengambil tindakan, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Juana langsung menugaskan anggotanya untuk menertibkan para pelanggar yakni dump truk bermuatan disinyalir tanah urug yang tidak di tutup terpal, Kamis (09/09/2021).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Juana, Ali Mahmudi, SH,. melalui tulisan singkatnya menegaskan,Kalo tidak ditutup jangan masuk wilayah Juwana,”tulisnya.
Sementara itu bagi kami yang penting adalah kita berbuat untuk hal yang baik bagi masyarakat umum,”tambah keterangan tertulis Kapolsek Juana.
Dengan demikian kami (media) berharap kepada aparat penegak hukum (APH) yang ada di Pati,melalui satuan lalulintas (Satlantas Polres Pati agar selalu menertibkan para pelanggar lalu lintas yakni angkutan Dump Truk yang bermuatan tanah yang juga disinyalir melebihi kapasitas tonase agar selalu menutupi muatannya dengan terpal, ketika sudah masuk jalan umum.
Bukan hanya itu, dengan ditutupi terpal bisa mencegah dan/ atau mengantisipasi terkececernya muatan di jalan raya yang bisa jadi merugikan pengguna jalan yang lain, dikhawatirkan saat tanah muatannya menimpa penguna jalan yang lain.
Kami juga berharap agar para sopir Dump Truk yang bermuatan sadar akan pentingnya saling menghargai sesama pengguna jalan umum,dan tidak hanya kepentingan individunya saja dengan alasan kejar retase dan/ atau meng halahkan/ menganggap sepele.
(RN)
Komentar