Cakranusantara.net, Pati || Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengatur tentang tindak pidana perkosaan. Aturan ini memperluas perlindungan korban. Pelaku
Berita Utama
Pasal 473 KUHP Baru Tentang Pidana Perkosaan
News Feed Cakra
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
- 1
- 2
- 3
- …
- 638
- Berikutnya





