PATI – Kepolisian Resort (Polres) Pati tugaskan Anggotanya untuk menertibkan Dump Truk yang Bermuatan Tanah Urug dan muatan lainnya yang tanpa Penutup disinyalir karena ndablek dan/ atau malas untuk menutupkan terpalnya, Kamis (09/09/2021).
Informasi yang dihimpun oleh awak media,Polres Pati bergerak cepat dalam menyikapi pemberitaan yang terbit pagi tadi,dan lanngsung beroperasi pada dua titik yakni Jl. Pati- Tayu dan juga Jl. Juana-Jakenan.
Dalam Pati-Tayu langsung di tindak lanjuti oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pati,yang dilaksanakan oleh Kepala Unit (Kanit) Turjawali, Purwanto yang bergerak cepat bersama Anggota menuju Kecamatan Trangkil guna menjaring dan/ atau menertibkan setiap Dump Truk yang bermuatan tanah urug dan tidak ditutup.
Kanit Turjawali memberikan keterangan singkat tertulis Langsung kami tindak lanjuti penertiban di jl. Pati-Tayu,”dalam tulis singkatnya.
Kegiatan Razia dalam rangka kegiatan penertiban Dump Truk bermuatan tanah urug yang tidak ditutupi dengan terpal,demi kenyamanan para pengguna jalan yang lain di sepanjang jalan Pati-Tayu, berhasil menjaring beberapa Dump Truk bermuatan tanah urug tanpa penutup, kemudian mengarahkan untuk menutup muatannya dengan terpal.
Sementara itu warga masyarakat yang melintas dan/ atau pengendara sepeda motor saat dimintai keterangan menyampaikan,saya lebih merasa agak nyaman dalam berkendara, karena dengan posisi Dump Truk yang bermuatan tanah jika ditutup terpal,debu bisa sedikit berkurang,”sampainya.
Kemudian warga setempat yang lain yang juga di lalui Dump Truk (rumah area jalan raya Pati-tayu) menuturkan, dengan ditutupnya muatan mereka selain ramah lingkungan juga tampak lebih taat dalam ber lalu lintas sehingga tidak seakan-akan menyepelekan pihak kepolisian selaku pemangku penertib lalu lintas,”tuturnya.
Sebenarnya saya juga berharap akan kesadarannya para sopir Dump Truk dari dulu, agar menutup muatannya, namun kenapa meski nunggu ada berita yang kemudian di operasi pak polisi baru taat lalu lintas,itu kan seakan-akan tidak mengindahkan peraturan yang ada dan berlaku saat ini, sedangkan peraturannya juga sudah cukup jelas,”tambahnya.
Dengan adanya peringatan dan/ atau teguran dari pihak Polres Pati kami (media) berharap kepada semua sopir Dump Truk yang bermuatan tanah urug dan/ atau bermuatan lainnya yang sekiranya membahayakan keselamatan pengendara lainnya harap kesadaran pribadi masing-masing, jangan Mentang-mentang berani atau berbuat masa bodoh demi mengejar retase/waktu, namun pedulilah dengan keselamatan pengguna jalan yang lain (ajen kinajen dalam istilah jawanya).
(AR/MI)
Komentar