PATI – Cakranusantara.net | Terungkap..!! Adanya Dugaan pemalsuan Ijazah Pasca pengisian perangkat Kasi Kesra (Modin) Desa Wonorejo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati Jawa Tengah, di Kantor Desa Wonorejo, Minggu (12/09/2021).
Dugaan atas pemalsuan ijazah pengisian perangkat beberapa tahun lalu mulai diungkapkan oleh warga, saat warga setempat gelar Audensi di kantor Desa Wonorejo pada akhir bulan Agustus lalu, Selasa (31/09/2021) pagi, di ruang pelayanan Desa Wonorejo.
Dalam kesempatan tersebut Widodo (warga) menanyakan akan adanya dugaan pemalsuan ijazah sambil menunjukkan barang bukti/ dokumen ijazah yang di palsukan tanggal lahirnya (di buat lebih muda dari usia yang sebenarnya sekira masih bisa ikut mencalonkan diri sebagai perangkat desa),”ungkapnya.
Pasalnya jika tahun lahir yang sebenarnya yang digunakan untuk mendaftarkan diri diduga lahir tahun 1974 dan dirubah menjadi tahun 1976 maka usianya sudah tidak masuk untuk mencalonkan diri sebagai perangkat Desa, diduga usianya sudah melebihi batas maksimal.
Sementara, kepala Desa (Kades) Wonorejo, Suyikno saat di konfirmasi warga terkait dengan adanya dugaan pemalsuan ijazah tersebut menjawab,saya malah tidak tau sampai sekarang,betul pada waktu itu kades tidak tau menau, karena itu urusan/ ranahnya panitia,waktu itu ketua panitianya pak Taji,”jawabnya.
Kemudian kades Wonorejo mengarahkan untuk bertanya dengan ketua panitia pemilihan perangkat,pak Taji karna dia yang lebih tahu karena yang menangani prosesnya pada waktu itu ranah panitia,”tambahnya.
Untuk lebih jelasnya silahkan tonton video di bawah ini.
Hingga berita ini diterbitkan kami (media) belum melakukan klarifikasi ulang ke ketua panitia pengisian perangkat terkait adanya dugaan pemalsuan ijazah tersebut, karena waktu itu (habis audensi) Taji tidak ada dirumah.
Bersambung
(Tim)
Komentar