oleh

Polres Pati Gelar Operasi Pendisiplinan Lalin dan Knalpot Grong

PATI – Kepolisian Resort (Polres) Pati Gelar operasi mendisiplinkan Masyarakat dalam berlalu lintas terutama motor berknalpot Rissing dan/atau Grong karna di anggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Data yang dihimpun media ini, sejumlah Kendaraan Bermotor (Ranmor) Terjaring Dalam Operasi Knalpot Grong Di Awal Tahun. Giat Razia Penertiban Knalpot Rising dan/ atau Knalpot Grong di kawasan huhum Polres Pati.

Kegiatan razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pati KOMPOL Sugino, S.H., M.H. Kegiatan Operasi menyisir di Jalan Kol. sunandar ,Jl. A. Yani. Perempatan Puri, Alun- alun Simpang Lima Pati hingga ke Jl. Pemuda Kecamatan Pati Kabupaten Pati, kegiatan dimulai pukul 21.00 sampai 00.00 WIB. Sabtu malam (01/01/2022).

Hasil kegiatan penindakan berupa tilang Ranmor sebanyak 83 yang menggunakan knalpot bising/ Grong. Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S. I. K, MH, M Si. Melalui kasi Humas Iptu Sukarno. mengatakan yang sudah terjaring dari operasi tersebut yakni 83 Ranmor berknalpot Grong.

”Operasi pendisiplinkan masyarakat Kabupaten Pati agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya yang menggunakan knalpot standar karena penggunaan knalpot jenis Rising dan/ atau Knalpot Grong dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat karena suara yang dikeluarkan sangat bising,”imbuh Sukarno.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan himbauan dan sosialisasi oleh petugas berupa pemberian edukasi terkait dengan penggunaan Knalpot Rising dan/ atau Knalpot Grong untuk dikembalikan sesuai dengan knalpot aslinya atau knalpot standart.

(Ar)

Komentar

Tinggalkan Balasan