PATI-Cakranusantara.net| Petugas Gabungan meliputi Jajaran Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja), TNI (Tentara Nasional Indonesia) serta Polres (Kepolisian Resort) Pati melaksanakan penegakan Perda ditempat-tempat hiburan malam/ tempat karaoke.
Kasatpol-PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) kepada awak media menyampaikan, Pihaknya bersama petugas gabungan menyisir tempat-tempat karaoke yang di kabarkan buka saat bulan Ramadhan, giat ini dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai,”ujar Kasatpol-PP.
Lokasi yang disasar adalah hotel dan tempat-tempat karaoke lainnya yang tidak berijin, untuk mengedukasi dan menyampaiakn selama bulan Ramadhan agar tidak operasional atau agar tutup.”Tegas Kasatpol-PP Kamis (13/04/2022).
Adapun Hotel-hotel dan tempat lainnya yang kami sasar diantaranya; Hotel 21, Hotel Gitary, Hotel One, Hotel 99, Hotel New Merdeka, MJ, Romantika, Citra di Natalia, Merdeka, Mutiara dari jauh didepan tampak ada banyak orang ketika kami datang semua berhamburan,”Tambahnya.
Ada salah satu hotel yg disinyalir karaoke buka, tapi saat kami datang, room karaoke buka dengan alasan penataan dan pembersihan tempat. Kami sisir memang ada petugas yg bersih bersih dan tidak ada LC / pemandu lagu.
Tidak sebatas itu saja tim kami juga menyisir kampung baru (KB), ngemblok city, namun Gerbang KB tutup disitu tampak ada beberapa pengunjung yang berada di depan pintu gerbang namun tidak bisa masuk.
“Untuk ngemblok city disinyalir buka, karna dari kejauhan ada puluhan sepeda motor yang berhamburan keluar, disinyalir pemandu karaoke (PK) dan pengunjung yang pada kabur, disitu juga terpasang banner yang di tembok bertuliskan “Ngemblok city bukan tempat prostitusi”,”Pungkasnya Kasatpol-PP.
(Mh-CN)
Komentar