Pati – Cakranusantara.net| Merasa terdholimi dalam pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya ME memberikan surat tembusan/ mengadu hingga di Kejaksaan Negeri Pati.
Data yang dihimpun media ini, atas adanya dugaan-dugaan kecurangan mulai pemberian nilai dan scor, diduga hingga Money Politikpun terjadi.
Hal itu (Pelaporan) dilengkapi dengan bukti-bukti yang ada diantara unggahan You tube dari pihak Universitas Stikubank (Unisbank), bukti percakapan via Aplikasi WhatsApp (Wa) berupa screenshot serta bukti lainnya.
ME (Muhamad Efendi) tim, resmi memilih menempuh meneruskan kejalur Hukum atau mengadukan kejadian itu ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Pati hingga ke kejaksaan negeri (Kejari) Pati pada Kamis (28/04/2022) lalu.
ME menyebut, kami sebelumnya sudah mengadukan hal itu ke Polsek (Kepolisian Sektor) Margoyoso yang di terima oleh Kanit Intelkam Mujianto.
“Hal itu juga sudah saya adukan di Polsek Margoyoso pada Senin (25/04/2022) lalu atau sebelum dilaksanakan pelantikan,namun belum ada tindakan apapun,”tuturnya.
Tidak berhenti disitu saja, kemudian kami juga menembuskan hal tersebut di Polres Pati yang di terima oleh Sukamto dan juga Kejari Pati yang di terima oleh Riza Dwi Noviyani.
“Selain di Polsek kami juga memberikan tembusan ke Polres dan juga Kejari Pati,”ujarnya.
Harapan saya, agar perkara itu segera di tindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait dan utamanya pihak berwajib atau Aparat Penegak Hukum (APH),”harapnya.
Bersambung
(Mh-CN)
Komentar