PATI – Cakranusantara.net | Naas. “Pak Ogah” warga Desa Batusari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian (Resort Polres) Pati.
Pasalnya, Umbarno (Pelaku) telah melakukan tindak dugaan pengrusakan terhadap satu truk yang melintas di jalan Pati – Rembang.
Kejadian ini bermula ketika pelaku memanfaatkan momen macet, bersama anaknya menjadi ‘Pak Ogah’ (pengatur jalan) untuk mendapatkan hasil. Namun apa yang dilakukan pelaku justru harus berurusan dengan hukum.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubag Humas Polres Pati Iptu Sukarno membeberkan, kejadian sekira pukul 14.00 Wib, pelaku bermaksud memberhentikan truk yang di kemudikan Kasno Warga Desa Petarukan, Kabupaten Pemalang yang melintas dari arah Rembang menuju ke Pati pada Sabtu (30/7/2022).
“Karena cara memberhentikannya mendadak, dan truk keadaan muatan berat sehingga truk tidak bisa langsung berhenti. Bahkan hampir menyenggol pelaku, merasa tak dihiraukan saat memberhentikan kemudian pelaku marah dan melempar batu dengan bersama sama, sehingga mengenai bagian kaca dan spion sebelah kiri hingga pecah,” beber Sukarno, Minggu (31/7/2022).
Lanjut Sukarno, merasa truknya di rusak oleh pelaku, korban langsung melaporkan ke Polisi. Mendapat laporan, anggota Resmob Polres Pati langsung mengintrogasi korban dan melihat video kejadian. Kemudian team Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan pelaku dirumahnya.
“Saat ini kami berhasil amankan pelaku berikut barang bukti berupa batu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pati guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Diketahui, barang siapa dimuka umum melakukan kekerasan terhadap barang maka akan dilakukan tindakan tegas. Sampai saat ini team masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lainnya.
(Mds-Cn)
Komentar