
Pati – Cakranusantara.net | Dua Geng pembuat resah warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah grupnya telah di bubarkan oleh Kapolsek Tlogowungu, ini perlu untuk di didik dan dilakukan pembinaan agar tidak menjadi remaja yang salah dalam pergaulan, Minggu (3/12/2023).
Kapolsek Tlogowungu IPTU Munjahid, S.H., M.H, dengan adanya kejadian itu, ia menghimbau kepada masyarakat Tlogowungu, dan khususnya warga Desa Guwo agar para orang tua ikut serta dalam mengawasi anak-anaknya atau putra-putrinya masing-masing, sehingga tidak terlibat masuk kedalam kelompok-kelompok yang merugikannya.
“Kelompok atau geng-geng yang nantinya dapat merugikan dirinya sendiri maupun keluarga dan juga orang lain, sehingga nanti nanti bisa berurusan dengan hukum. Kapolsek berharap, semoga ini yang terakhir, aku memohon kepada warga masyarakat Tlogowungu agar benar-benar ikut membantu mengawasinya,” pesan IPTU Munjahid.
Ditambah, apalagi tahun depan adalah tahun politik, dimana tahun politik adalah tahun yang penuh dengan persaingan dalam perebutan kekuasaan, dalam hal ini ialah pilihan calon legislatif (Caleg). Mulai DPR daerah sampai Pusat, DPD, hingga Presiden.
“Dengan dibantun peran serta masyarakat, itu dapat meringankan tugas kepolisian, jadi nanti paska tahun politik bisa tetap aman dan kondusif. Terjauh dari permasalahan- permasalahan, baik masalah pidana maupun pelanggaran,” harapnya.
Nanti setelah mereka dimintai keterangan dan dibuatkan pernyataan oleh pak Kanit, sekitar pukul 15.00 wib sudah bisa langsung pulang kerumah mereka masing-masing.
“Dengan catatan, mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa lagi dan absen tiap hari Senin dan Kamis sehabis pulang Sekolah,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tlogowungu telah membeberkan, dengan adanya dua kelompok antara PKB dan B22P tersebut, dianggap sudah membuat gaduh atau rancuh pada suatu Desa. Jadi mereka harus segera di amankan untuk dibina, karena masih pelajar.
“Mereka sudah melakukan perjanjian untuk melakukan COD perkelahian pada suatu tempat, setelah B22P memberikan share lokasi, kemudian perkumpulan PKB menghampiri tetapi tidak bertemu. Selanjutnya, kelompok geng PKB mendatangi kediaman geng B22P pada Sabtu (2/12),” ungkapnya.
Baca Juga : Anggota Geng PKB dan B22P Diamankan Polisi, Ini Sebab Serta Namanya
Kemudian Enam anggota geng PKB dan empat anggota B22P diamankan anggota dari Resmob Pati dan Polsek Tlogowungu yang langsung ia pimpin ke lokasi, serta Barang Bukti (BB) berupa parang buatan sendiri dan celurit yang telah digunakan untuk beraksi.
“Puluhan BB yang dijadikan senjata semua diamankan, agar mereka tidak lagi mempergunakan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kejadian satu pekan yang lalu, telah dipergunakan untuk melakukan pembacokan terhadap pengendara spm di Jalan Raya Pati Gembong,” tandas IPTU Munjahid.
(Rmn)
Komentar
1 komentar