Pati – Cakranusantara.net | Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati berhasil amankan pelaku mafia solar bersubsidi di Wilayah Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jum’at (22/3/2024).
Data yang dihimpun media ini, sebuah Gudang Solar di salah satu rumah kosong Desa Dukuhsekti, kabupaten Pati pada Rabu (20/3) malam, sekitar pukul 18.00 wib saat warga sedang melaksanakan buka puasa.
Menurut informasi warga, rumah kosong tersebut diduga disewa oleh inisial AS, warga asal Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti yang dijadikan sebagai gudang atau tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar.
Dari hasil penggrebekan tersebut, Satpolairud Polresta Pati berhasil mengamankan tiga pelaku dan sejumlah Barang Bukti (BB) solar, dengan berat bekisar 6,9 (Enam koma Sembilan) Ton, terdiri dari 6 (Enam) kempu berisi penuh serta 1 (Satu) kempu lainnya berisi 900 liter.
Ketiga terduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut berinisial R dan T merupakan warga Desa Dukuhsekti selaku Sopir dan Kenek, AS selaku Bosnya.
Inisial R berperan sebagai kenek dan inisial T sebagai sopir armada Suzuki Carry Futura jenis pick up yang digunakan sarana untuk mengambil (membeli -red) dari para nelayan yang mendapatkan jatah solar subsidi dan mereka memperoleh upah Rp.100 ribu.
“Kami ini hanya bekerja Pak, dan tidak tahu menahu ada urusannya dengan Polisi, uang yang dipakai untuk membeli solar juga dari Bos AS, semua sudah diurusnya,” kata T saat dikonfirmasi tim media.
Terpisah, Kades Banyutowo ketika dihubungi melalui aplikasi whatsapp menyatakan kaget, dan tidak tahu menahu jika ada warganya yang ditangkap oleh Satpolairud Polresta Pati.
“Ia membenarkan, jika inisial AS selama ini memang menggeluti usaha Solar,” jawabnya.
T dan R juga membenarkan, bahwa Wawan yang juga sebagai Sekdes Banyutowo berperan sebagai operator di SPBN Banyutowo, serta memiliki dominan dalam menentukan nelayan yang bisa mendapatkan solar atau tidak.
Saat ini, ketiga terduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi beserta BB nya, berikut 1 (satu) unit KBM Suzuki Carry futura jenis pick up diamankan di Mako Satpolairud Polresta Pati Juwana.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol. Hendrik Irawan belum ada respon saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat via Whatsapp dan juga sambungan telepon diduga lebih memilih diam. (Tim)
Komentar
1 komentar