oleh

Mantan Anggota Pasukan Khusus Siap Gempur Pilkades Muktiharjo 2027

Cakranusantara.net, Pati || Dinamika menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, yang direncanakan diadakan pada 2027 mulai menunjukkan perkembangan. Sejumlah nama mulai mencuat dan menyatakan ketertarikannya untuk mengikuti kontestasi politik tingkat desa tersebut.

Salah satu figur yang menyatakan kesiapannya adalah Purn. Serma Sumanto, mantan anggota Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Ia mengaku memiliki keinginan untuk mengabdikan pengalaman dan kemampuannya demi mendorong kemajuan Desa Muktiharjo.

Pengalaman selama bertugas di lingkungan militer, menurut Sumanto, menjadi bekal penting dalam membangun karakter disiplin, tanggung jawab, loyalitas, serta integritas. Nilai-nilai tersebut ingin ia bawa apabila mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin pemerintahan desa.

Sumanto berpandangan, kepala desa bukan hanya pemegang jabatan administratif, tetapi juga sosok yang harus mampu menjadi pelayan dan pengayom masyarakat. Pemerintahan desa, menurutnya, harus mengutamakan kemudahan pelayanan, keterbukaan informasi, serta kesediaan mendengarkan kebutuhan warga.

Keinginannya maju dalam Pilkades 2027 juga dibarengi dengan sejumlah konsep pembangunan yang diarahkan untuk menjadikan Muktiharjo lebih maju, mandiri, aman, dan sejahtera.

Usung Visi Desa Maju dan Transparan

Dalam gagasan yang disiapkan, Sumanto mengusung visi mewujudkan Desa Muktiharjo yang maju, mandiri, aman, transparan, dan sejahtera melalui penyelenggaraan pemerintahan yang disiplin, profesional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Untuk merealisasikan visi tersebut, ia merumuskan delapan misi yang akan menjadi prioritas apabila nantinya memperoleh mandat dari masyarakat.

Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menginginkan seluruh kebutuhan administrasi warga dapat dilayani secara cepat, ramah, sederhana, dan transparan tanpa prosedur yang menyulitkan.

Kedua, mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur desa. Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian meliputi perbaikan jalan, pembangunan drainase, penerangan jalan umum, serta peningkatan fasilitas sosial sesuai kondisi dan kebutuhan lingkungan.

Ketiga, membangun tata kelola keuangan desa yang terbuka. Penggunaan dana desa harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat sehingga warga memiliki kesempatan untuk mengetahui sekaligus mengawasi pelaksanaan anggaran.

Keempat, memperkuat ekonomi warga dengan mengembangkan potensi UMKM, pertanian, peternakan, serta berbagai kegiatan usaha produktif yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kelima, memberikan perhatian terhadap potensi generasi muda. Pengembangan olahraga, kreativitas, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan pemberdayaan pemuda dinilai penting untuk membuka peluang dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Keenam, meningkatkan kepedulian terhadap bidang kesehatan dan sosial. Perhatian khusus perlu diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan lanjut usia, sekaligus mendorong peningkatan akses pendidikan serta layanan kesehatan.

Ketujuh, membangun pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Disiplin aparatur, integritas, musyawarah, dan pengawasan menjadi prinsip yang harus dijalankan dalam setiap pengambilan kebijakan.

Kedelapan, merawat persatuan dan kerukunan warga. Perbedaan latar belakang, golongan, maupun pilihan politik tidak boleh menjadi penghalang dalam membangun kebersamaan di lingkungan masyarakat.

Bawa Pengalaman Militer untuk Pengabdian Desa

Sumanto menilai pengalaman panjang sebagai anggota Pasukan Khusus Angkatan Darat memberikan pelajaran mengenai pentingnya kedisiplinan, kekompakan, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Prinsip tersebut ingin diterapkan dalam kepemimpinan desa, terutama dalam membangun aparatur yang memiliki etos kerja, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan mampu menjalankan tugas secara profesional.

Menjelang Pilkades 2027, ia berharap masyarakat Muktiharjo dapat mengenal lebih jauh gagasan, visi, misi, serta program yang ditawarkannya.

Namun, ia juga memandang bahwa kemajuan desa tidak bisa diwujudkan oleh seorang kepala desa semata. Dukungan dan partisipasi masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen warga menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan.

Menurut konsep yang ditawarkannya, Muktiharjo membutuhkan kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat, pelayanan yang tidak mempersulit, pembangunan yang berkeadilan, serta pengelolaan keuangan desa yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pilkades Muktiharjo 2027 nantinya akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan sosok pemimpin yang dinilai mampu membawa perubahan. Seluruh tahapan pemilihan tetap akan mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi