oleh

Polres Pati Amankan 20 Pelaku Pengedar Sabu

PATI-cakranusantara.net| Polres (Kepolisian Resort) Pati, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) berhasil amankan 20 Pelaku tindak kejahatan Pengedar Narkotika jenis Sabu, Sebelumnya 16 diantaranya sudah menjadi TO.

Turut hadir dalam acara Konferensi Pers Operasi Bersinar Candi Tahun Anggaran (TA) 2022 tersebut di Kantor Exwil Pati, Waka (Wakil Kepala) Polres Pati, Kabag Ops (Kepala Bagian Operasional), Kasat Res (Kepala Satuan Reserse) Narkoba Pati serta Jajaran Polres Pati.

Dalam Konferensi Pers, Waka Polres Pati Kompol Adi Nugroho menyampaikan, Satres Narkoba Polres Pati berhasil amankan puluhan orang pengedar narkoba jenis Sabu yang ditangkap diwilayah Kabupaten Pati pada beberapa waktu lalu. Penangkapan itu dilakukan selama Operasi Bersinar Candi sejak 9 Februari sampai 28 Februari 2022. Sebanyak 16 dari 20 orang yang ditangkap merupakan target operasi (TO). Penangkapan TO itu mayoritas dilakukan di Kecamatan Juwana.

“Kami telah mengamankan 16 orang pengedar narkoba kesemuanya merupakan TO kami. Saat ini kami menargetkan untuk menangkap empat TO lagi. Para pelaku ditangkap di wilayah yang berbatasan dengan laut mulai dari Desa Banyutowo hingga sebagain besar di Juwana,”ujarnya.

Seluruh pengedar narkoba jenis sabu ini kebanyakan dari Kabupaten Pati. Meskipun ada beberapa dari luar Kabupaten Pati. Ada pemain lama dan ada pemain baru. Untuk barang bukti yang diamankan yakni, sabu seberat 17,8 gram dan sejumlah handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi.Seluruh pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diancam dengan pasal 114 dan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Para pelaku akan mnedapatkan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 800 juta hingga 10 miliar,” tandasnya.

Sementara Kasat Res Narkoba AKP Eddy Sutrisno menyampaikan, Yang dilakukan salah satu tersangka dari 20 orang tersebut, mereka sudah jenius dalam melakukan aksinya.

“Dengan cara dilakukan di makam-makam terutama di makam cina. Tujuannya untuk mengelabui petugas, supaya transaksi yang di lakukan aman, dengan cara mereka menyamar sebagai pe Ziarah, barang-barang itu di dapatkan dari dalam Lapas,”Papar AKP Eddy.

Alhamdulillah meski dengan modus itu, dengan cara menyelamatkan sabu di depan makam tersebut, Personil Res Narkoba Pati berhasil mengungkap kasus itu,”pungkasnya.

(Ars-Mi-tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan