Pati – Cakranusantara.net | Terlalu lama dan berbelit-belitnya pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati saat tangani perkara oknum Wartawan Gadungan, yang diduga telah melakukan tindak pemerasan pada sejumlah SPBU pada 8 Desember 2022 oleh innesial A dan J.
Dr. Nimerodi Gulo kuasa hukum para korban pemerasan oknum wartawan Gadungan, akan mengerahkan masa untuk melakukan demo di Polresta Pati pada minggu ini jika Kepolisian tidak serius menanganinya.
“Misalnya, ini kalau tidak ditingkatkan kasusnya minggu depan saya akan bawa masa untuk demo, tadi saya sudah ngomong sama Kanitnya, bahwa kami serius karena ini sudah menjadi kepentingan publik,” ucap Dr. Nimerodi Gulo saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu 28 Desember 2022.
Ia merasa, bahwa kasus pemerasan seperti ini adalah kasus yang mudah dan sepele, seharusnya pihak kepolisian bisa dengan mudah dan cepat melakukan penyelidikan.
Tonton Juga : Video ; Dua Oknum Wartawan Gadungan di Pati Peras “Mandor” SPBU Tlogorejo
Akan tetapi, sudah hampir kurang lebih 1 bulan kasus tersebut tidak ada pergerakan sama sekali, atau bisa dikatakan olehnya bahwa pihak kepolisian diduga tidak secara serius menyelesaikan kasus itu.
“Seharusnya masalah sepele seperti ini menurut saya penyidik ini tidak usah muter-muter harusnya ditingkatkan menjadi penyidikan untuk menentukan apakah perkara ini sudah memenuhi prosedur,” Jelasnya.
Ia juga dengan tegas mengatakan, bahwa kasus ini sangat simple, dan itu sudah ada alat bukti yang cukup, anak semester 3 saja bisa menangani perkara ini tidak perlu Kapolresta yang menyelesaikan.
“Sebenarnya, ini kasus ecek-ecek yang mana anak kuliahan semester 3 saja bisa menyelesaikan. Lantaran, alat bukti sudah ada semua,” tandasnya.
(*/Red)
Komentar