oleh

Anak Bawah Umur Diduga Dianiaya R, Ayah Korban Langsung Lapor ke Polres Kudus

Kudus – Cakranusantara.net | Tak terima anaknya bawah umur dianiaya, Rio Agil Syahrial (38) akhirnya melaporkan inisial R (24) ke Polres Kudus, Polda Jateng.

Inisial NWGA (15) sebut saja Nawang, Korban dugaan penganiayan merupakan seorang pelajar SMA kelas 1, warga Desa Jepang Wetan, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kronologi kejadian, pada Kamis (23/2/2023), saat itu korban sedang berada didepan rumah ibunya, bersama dengan teman-temannya yang habis pulang pengajian,” kata Nawang, Kamis (9/3/2023).

Saat itu pelaku melintas, diduga dalam keadaan mabuk, kemudian marah-marah tidak jelas, setelah di tegur korban, pelaku tidak terima dan mengejar korban, dan mencekik dengan tangan kiri serta menarik kerudung.

”Selain itu, diduga sempat membawa senjata tajam (Sajam) jenis sabit model Bendo, dan korban lari, ibunya yang melihat dan menyembunyikan anaknya (korban) di rumah tetangga, dan bendo diamankan tetangga,” lanjutnya.

Ditambahkan Rio (Ayah Korban), Nawang itu tidak lain juga masih keponakannya sendiri, tapi telah dengan tega menganiayanya, tanpa memikirkan psikis anak.

“Setelah kejadian, korban langsung menelpon ayahnya, yang kebetulan saat itu sedang tidak berada dirumah. Mendengar itu, ia langsung membawa anaknya ke RSUD Kudus, untuk berobat dan juga visum, kemudian melaporkanya kejadian tersebut ke polres kudus,” kata Rio.

Hari ini Kamis (9/3), Rio dan Nawang memenuhi panggilan pertama di Badan Reserse dan Kriminal Bareskrim unit 4 Polres Kudus untuk di mintai keterangan,” lanjutnya.

Sementara, Hendro Santiko Kepala Unit (Kanit) 4 mengatakan, bahwa atas perkara ini akan segera kita lakukan penyelidikan, dan menindak lanjutinya.

“Karna mereka juga masih keluarga, entah nanti bakal damai atau lanjut tergantung dengan permintaan pihak korban dan juga ayahnya,” tegas Hendro Santiko.

(Tim Reporter)

Komentar

Tinggalkan Balasan