Rokan Hulu – Cakranusantara.net | Kapolsek Tandun IPTU Ulik Iwanto, S.H amankan peredaran narkotika yang bermula dari informasi warga desa kumain tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu.
“Dilakukan oleh salah satu warga desa setempat, kemudian Kapolsek langsung memerintahkan ps Kanit Reskrim Polsek Tandun AIPDA Fauzan Duhdi, SH dan team untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya, pada Jum’at (24 Maret 2023) sekira pukul 17.30 wib.
Kemudian anggota polsek tandun berhasil mengamankan seorang laki laki warga desa kumain mengaku Hermanto alias Kentung (35), pada saat digerebek sedang duduk diteras dapur rumah sambil merakit alat hisap berupa bong.
“Kemudian pelaku dilakukan penangkapan serta penggeledahan badan dengan disaksikan oleh RT setempat yang dibawa, serta oleh personil Reskrim Polsek,” lanjutnya.
Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan oleh tersangka didalam kotak permen heppy dent dibungkus dengan tisu warna putih, satu buah timbangan digital, satu buah kaca pirex, satu buah pipet sendok, satu buah bing, dua buah jarum, dua buah kotak rokok surya, dua korek api, 10 lembar plastik klip warna bening, dan satu unit HP nokia senter warna hitam dengan nomor 085362249101.
“Selanjutnya, pelaku berserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Tandun untuk di proses lebih lanjut,” tandasnya.
By : Stn, editor : Rmn
Komentar