
Pati – Cakranusantara.net | Pembacaan putusan sidang di pengadilan negeri (PN) kelas 1 A Pati, Jawa Tengah atas perkara H Utomo, warga desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana ditunda minggu depan.
Dalam sidang itu, Hakim Ketua membacakan putusannya di ruang sidang Tirta, bahwa sidang hari ini ditunda pada Minggu depan.
“Untuk putusan sidang, nanti akan dibacakan pada Senin (9/4) mendatang,” ungkap Hakim, Kamis (6/4/2023).
Sementara Zannah korban mengungkapkan, jika sidang hari ini belum dibacakan, dan sesuai penyampaian Hakim ketua tadi, putusan ditunda.
“Pada pertemuan hari ini, hanya sebatas penundaan pembacaan ingkrah saja, yang nanti akan dibacakan pada Senin minggu depan,” ungkapnya.
Sidang kali ini memang resmi ditunda dengan alasan, jika sampai terjadi keributan, sebab masa yang datang begitu banyak mencapai ratusan orang.
“Disisi lain, Hakim anggota juga belum membuat atau menentukan berapa lama H Utomo ini akan di Vonis,” tutupnya.
(MH)
Komentar