Pati – Cakranusantara.net | Sepak terjang Utomo warga desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dalam melancarkan aksinya dengan cara memperdaya korban melegenda. Namun sepintar-pintarnya tupai melompat, akhirnya gawal juga, Sabtu (8/4/2023).
Dia (Utomo) yang serasa kebal hukum, saat ini tinggal menunggu putusan pengadilan, berusaha berbagai cara untuk bebas dari jerat hukum, termasuk mengerahkan ratusan masa. Namun kini banyak aduan kasus yang menunggunya.
Menilik Legendarisnya, awak media mencoba menggali informasi lebih dalam ke sejumlah korban, orang-orang yang pernah dekat dengannya, dan lawyer yang selama ini menjadi lawannya.
Akhirnya terkuak, dan viral kasus yang menimpa Utomo satu persatu korban atau orang yang pernah dirugikan oleh Utomo buka suara. Selain, Bambang, Ridwan, Marini dan Tahir ada dua orang korban yang ikut buka suara, yakni Haji Isom dan Peni.
Haji Isom dan Peni pernah menjadi korban penipuan dengan modus “Grosse Akte Kapal Palsu“, dalam penyidikan, Utomo sempat ditersangkakan dan pernah ditahan hingga lima hari.
Melalui kuasa hukumnya, ahli waris Peni menerangkan, waktu itu tahun 2021 kasus Ibu Peni yang waktu itu sudah ditangani Polda Jateng dan status Utomo sebagai tersangka di SP3 kan.
“Habis ini nanti akan saya buka kembali karena saya juga sudah mendapat kuasa dari ahli warisnya,” papar Nimerodi Gulo kuasa hukum.
Utomo ini jaminkan “gross akte kapal” pada Ibu Peni sebagai jaminan hutang, diketahui ternyata “grosse akte kapal” yang dijaminkan hutang itu ternyata palsu, dan yang asli sudah dijaminkan ke “Finance Kudus” yang melibatkan korban Haji Isom,” terang Gulo.
Dalam kasus dengan haji Isom, Utomo sudah sempat ditahan 5 hari di Polres Pati, dan kasus Peni sudah naik ke penyidikan,” ungkapnya.
Mungkin karena punya beking oknum dari Mabes Polri, kemudian kasusnya di SP3 kan, makanya dia seolah tidak mempan hukum (kebal hukum), karena membanggakan yang katanya Orang Propam Mabes Polri, namun si oknum jendral sekarang sudah pensiun,” ungkap Gulo.
Selain para korban, Theresia Endah adalah orang yang pernah dekat dengan Utomo juga angkat Bicara, terkait lihainya Utomo.
“Saya kenal Haji Utomo sejak tahun 2017, hubungan kami seperti saudara. Bahkan, dia memanggil saya dengan panggilan bunda, saya sempat memberikan Lawyer saat dilaporkan oleh Peni,” ungkap Endah.
Lanjut Endah, seiring berjalannya waktu, karena saya tahu kelicikan Tomo yang bisa memalsukan “Gross Akte Kapal” hingga mirip aslinya. Akhirnya saya ragu dengannya, ditambah lagi ada korban yakni haji Taryono yang meminta saya menagihkan hutangnya ke Utomo.
“Yang sangat membuat saya marah, karena Utomo ini juga main Klenik bahkan menyuruh orang mencari dukun santet untuk nyantet pengusaha beras di Kudus, dan karena yang disantet tidak meninggal dunia, uang 50 juta diminta kembali,” kisah Endah.
Jadi kalau ada yang koar-koar rentenir, atau lintah darat itu tidak benar, karena yang sebenarnya haji Utomo lah yang meminta untuk dipinjami uang, peminjam dikasih iming-iming bunga besar perbulan,” pungkas Endah.
Korban terus bertambah, hingga kini masih ada korban yang berusaha menghubungi awak media, guna memberikan kesaksian. Bahkan dalam modusnya, ada yang diiming-imingi uang goib dari kerajaan Glagah Wangi.
By Tim, editor Rmn
Komentar