oleh

Kabar Gembira : Tanah Perhutani Jatiurip Desa Sumbermulyo Pati Yang di Jadikan Pemukiman Warga Bakal Dilepas

Perhutani
ADM KPH Arif Fitri Saputra di kantor Perhutani Pati

Pati – Cakranusantara.net | Kabar Gembira untuk warga Dukuh Jatiurip, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasalnya, tanah yang didudukinya saat ini bakal segera dilepas pihak perhutani.

ADM KPH Arif Fitri Saputra menerangkan, bahwa ada kemungkinan besar tanah wilayah Jatiurip itu bakal dilepas untuk pemukiman warga. Lantaran lahan perhutani tersebut sudah dihuni sejak tahun 1929 hingga sekarang.

“Namun, tanah tersebut saat ini masih berstatus milik perhutani atau belum bersertifikat hak milik pribadi para pemukim. Saat ini sudah masuk tahap Verifikasi oleh kementerian,” terangnya saat dikonfirmasi pada beberapa waktu yang lalu, Jum’at (5/5/2023).

Selain dari tim LHK juga dihadiri oleh OPD terkait di Kabupaten Pati, tidak hanya dari pihak kehutanan saja. Salah satu diantaranya, ada Dinas Lingkungan Jidup (DLH).

“Selain itu, juga mengundang Kepala DPUPR, Dispermades, Disperkim, Dispertan, BPPD, BPKAD, Kabag Tapem, Kabag Hukum Sekda Pati, BPN, dan Kacab Kehutanan Jateng wilayah dua Pati guna membahas pelepasan dan juga peralihan hak milik,” terangnya.

Disisi lain, pihak desa juga mengajukan lahan tambahan untuk fasilitas umum lainnya, yakni akan ia pergunakan menjadi lapangan.

“Seluas dua hektar diajukan bakal jadi lapangan olahraga sepakbola. Karena menurutnya desa tersebut belum memiliki lapangan sepakbola,” tutupnya.

Bersambung

(Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan