Pati – Cakranusantara.net | Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Didin Syarifuddin menegaskan, jika tidak ada tempat lokalisasi di daerah Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Ia mengaku jika hal tersebut sudah dikroscek dan dilakukan komunikasi dengan Pemerintah Desa Trangkil, yang mana hasilnya nihil, Rabu (12/7/2023).
Lebih dari itu, pihak kepolisian juga telah melakukan patroli guna melakukan penertiban di tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi wisata lendir tersebut.
“Masuk terkait dengan lokalisasi ya, saya sampaikan kalau lokalisasi di Trangkil saya pastikan tidak ada, tapi kalau adanya informasi itu yang prostitusi yang lapangan itu ya, katanya iya ada, ” ujarnya.
“Tapi pemdes dan juga pihak keamanan juga sudah sering patroli disana,” sambung Didin.
Didin menyampaikan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati, harus steril dengan area lokalisasi seperti dahulu di lorong indah.
Jika masyarakat mengetahui adanya tempat seperti itu harus melaporkan kepada pemerintah Kabupaten, agar segera dilakukan penertiban.
“Kemudian juga oh iya yang Luwang itu ya, memang Pati telah berkomitmen dengan melakukan perbaikan, salah satu dengan menutup lokasi yang menjadi prostitusi, seperti yang terakhir depan SPBU Margorejo itu,” pungkasnya.
(Rois)
Komentar