oleh

Tidak Ada Ampun, Ratusan Pelanggar Terobos Lalin Sore Ini Ditindak Polisi

Pati – Cakranusantara.net | Senin (16/10/2023) Satlantas Polresta Pati telah melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) berupa menerobos rambu-rambu larangan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yang pertama di jalan Sunan Kalijogo tepatnya mulai dari Simpang 3 Godhi ke arah Barat dipimpin oleh Wakasatlantas, AKP Parsa dimana lokasi tersebut terdapat rambu larangan masuk bagi kendaraan Roda 4 atau lebih pada pagi hari jam 06.30 sampai dengan 07.30 WIB dan sore hari pada jam 16.30 hingga 17.00 WIB. Puluhan mobil yang melanggar berhasil ditindak dengan tilang pada hari ini.

Sedangkan lokasi kegiatan yang kedua berada di jalan P. Sudirman atau jalan Pati-Margorejo dipimpin oleh KBO Satlantas IPDA Muslimin, ratusan sepeda motor yang menerobos masuk jalur mobil atau jalur cepat juga berhasil ditindak.

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, S.H., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan penindakan terhadap pelanggaran melawan arus atau menerobos rambu-rambu merupakan salah satu program kegiatan yang diprioritaskan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Selama ini sudah banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait banyaknya pelanggaran melawan arus dan menerobos rambu-rambu yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, bahkan sudah ada beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan adanya pelanggaran yang menerobos rambu-rambu. Sehingga kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten,” tegas Kasatlantas.

Asfauri juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program prioritas satuan atas baik dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Jateng yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Dengan kata lain, bahwa tindakan penegakan hukum yang dilakukan ini merupakan bentuk perlindungan Polri kepada masyarakat pengguna jalan yang sudah tertib dari perilaku pengguna jalan lainnya yang tidak tertib yang bisa menimbulkan korban kecelakaan lalu lintas,” pungkas Asfauri.

(Ms/ Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan