Pati – Cakranusantara.net | Pembakaran Areng Kelapa di Bengkok Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati sangat merugikan lingkungan sekitar. Pasalnya, asapnya yang tebal dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar, Senin (11/11/2023).
Ibnu, Warga sekitar yang merasa terdampak saat ditemui di kediamannya belum lama ini bersama dengan sejumlah warga lainnya mengatakan, bahwa ia dan warga lainnya benar-benar merasa terdampak akan adanya pembakaran Areng dari Kulit Kelapa (Batok- Jawa Red) tersebut.
“Pembakaran Areng itu, awalnya dilakukan mulai pagi hingga malam, selain itu asapnya sangat mengganggu pernafasan dan juga di mata terasa pedas, sehingga kenyamanannya saat beristirahat terganggu setelah seharian beraktivitas kerja,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT mengaku, jika pada awalnya ia tidak tahu jika di wilayahnya itu ada pembakaran Areng kalau tidak ada gejolak seperti ini. Kok mendadak ada komplain dari warga yang sudah bertanda tangan menolak akan adanya tempat pembakaran Areng tersebut.
“Ia mengaku tidak tahu jika ada bengkok bondo deso disana yang digunakan untuk membakar Areng karena lokasi dan tempatnya lumayan jauh,” akunya.
Kapolsek Tlogowungu, IPTU Munjahid, S.H., M.H, saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengungkapkan, bahwa berdasarkan keluhan masyarakat tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti perkara yang saat ini sudah berkembang di tengah masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga full baket. Karena ini merupakan tugas kami untuk mengayomi masyarakat, utamanya yang ada di wilayah hukumnya,” ungkapnya.
Untuk Ketua RT setempat sudah kita panggil dan kita mintai keterangan. Yang selanjutnya, Minggu ini akan memanggil dua warga yang inti untuk menambahkan keterangan lebih konkret nya, serta akan memanggil kringnya.
“Selain dua warga yang terdampak, pihaknya juga akan memanggil Bu Minarsih selaku kring diwilayah sana, untuk kami jadikan bahan pelengkap bahan pemberkasan,” paparnya.
Selain itu, anggotanya juga sudah menindaklanjuti perkara itu, mendatangi tempat yang dimaksud pas berbarengan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
“Pak Kanit, bersama Anggotanya dan juga Bhabinkamtibmas desa setempat kesana, pas barang dengan Satpol-PP dalam meninjau lokasi tersebut, kisaran beberapa Minggu yang lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Tamansari, Dwiyanto mengatakan, ia mengaku tidak tahu jika lahan itu digunakan untuk pembakaran Areng. Karena utamanya lahan tersebut adalah lahan pertanian. Dan dalam berkas penyewaan waktu lelang bunyinya juga sebagai lahan pertanian.
“Semestinya itu adalah lahan pertanian, dan ketika itu dibuat menjadi tempat pembakaran Areng maka ia mengaku akan rugi, karena pastinya lahan tersebut akan menjadi padat dan setelah tidak dia sewa kita akan rugi karena akan mengembalikan lagi kelahan pertanian seperti awal, dan itu pasti butuh biaya lebih,” keluhnya.
Suyono, Kepala Dusun selaku penyewa saat dikonfirmasi belum lama ini mengutarakan, jika ia sudah melakukan kegiatan itu selama kisaran sejak Delapan bulan yang lalu dan sampai saat ini ia belum mendapatkan hasilnya.
“Meskipun sudah 8 bulan ia mengaku belum mendapatkan hasilnya. Hanya cukup untuk operasionalnya saja,” terangnya.
Masalah dengan warga saya sudah koordinasi dan disitu ada kesepakatan yang menyatakan jika ia boleh membakar Areng tersebut saat pagi hari agar asapnya tidak mengganggu kenyamanan warga saat beristirahat.
“Sudah ada kesepakatan itu, jadi ia melanjutkan aktivitas pembakaran tiap pagi hari, mulai kisaran pukul 08.00 – 15.00 WIB, yang kemudian malamnya istirahat untuk kegiatan yang lain oleh para pekerjanya- Red,” tambahnya.
(Rmn)
Komentar
2 komentar