
Pati – Cakranusantara.net | Penemuan aktivitas gudang ilegal berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada beberapa waktu yang lalu oleh Pertamina yang bekerjasama dengan Bareskrim Polri belum ada kejelasan siapa pemilik atau pengelolanya.
Beritanya yang sempat menghebohkan jagad maya pada waktu itu, sebab mendadak viral yang di ekspos oleh sejumlah media nasional. Dilansir dari Kompas.com : Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin, (6/10/2023), gudang penampungan solar bersubsidi tersebut diduga ditimbun dan disalahgunakan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina bekerja sama dengan Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menemukan gudang BBM ilegal.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan,” ucapnya dalam siaran pers, Rabu (8/11/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit truk tangki transporter berukuran masing-masing 8 kiloliter (kl), dua unit mesin pompa, dua unit kendaraan pick up, serta satu unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1 kl.
“Dari temuan tersebut, kami sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Kepolisian Resor (Polres ) Pati,” ungkapnya.
Fadjar menegaskan, Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi dan berupaya menjaga penyaluran BBM bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan environmental, social, and governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar saat dikonfirmasi terkait hal itu diruang kerjanya menuturkan, bahwa pihaknya tidak tahu masalah perkara itu. Karena yang menangani langsung pihak Pertamina dan Bareskrim Polri, kita disisni cuma diditipi.
“Polresta Pati ini hanya dititipi barang bukti (BB), yang apabila dibutuhkan untuk dihadirkan dalam penanganan perkaranya nanti akan kita kirimkan, untuk lebih detailnya masalah BB bisa langsung koordinasi dengan Kasat Tahti,” terang Kompol Onkoseno G Sukahar, Rabu (20/12/2023) sore.
Sementara itu, Kasat tahanan dan barang bukti (Tahti), AKP Sunaryo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp menjawab, maaf mas untuk konfirmasi sebaiknya kepada pimpinan.
“Setahu saya, masalah BB masih dititipkan di Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Pati,” jawabnya singkat.
(Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan informasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina maupun Bareskrim Polri terkait adanya temuan aktivitas gudang ilegal di Kabupaten Pati yang sudah diamankan dan dititipkan di Mapolresta Pati).
Gambar BB : diambil dari website Kompas.com beserta lansiran beritanya
Editor : Rohman
Komentar