oleh

ITE Pasal Karet : Perselingkuhan Pilot Dengan Pramugari Citilink Pembawa Nikmat

Jakarta  – Cakranusantara.net | Bila istri sampai berkomentar menyebar aib keluarga lewat akun di media sosial agar ada keberatan dari pelaku dan mungkin sudah kesal dengan bantahan pelakor (sang pramugari).

Hal itu diungkapkan oleh Dr. Kurnia Zakaria, salah satu pakar hukum di Indonesia, masih lanjutnya, akan tetapi perselingkuhan yang “diketahui” enam kali (6x). Juga agar pihak Citilink memberi sanksi berat pemecatan terhadap pilot dan pramugari yang berselingkuh.

Banyak rumor agar dapat jatah terbang pramugari harus “dekat/ intim” dengan crew. Kita ingat Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia punya hubungan “khusus” Dengan pramugari sehingga dapat fasilitas tunjangan kecantikan dan oplas diluar negeri.

“Dalam kasus perzinaan atau ‘perselingkuhan pembawa nikmat’ antara pramugari dan pilot sudah jelas ada sanksi etika dan pelanggaran berat asusila perusahaan citilink, sebagai anak perusahaan holding company maskapai PT Garuda Indonesia Tbk. Persero. Juga bila ada pelaporan istri pilot ke pengadilan gugat cerai baik ke PA atau PN untuk dibuatkan akte cerai. Atau sanksi pidana pasal 284 kuhp juncto pasal 411 ayat (1) kuhp diancam pidana paling lama 6 bulan penjara sedangkan Pasal 411 ayat (1) UU no. 1/2023 dipidana paling lama 1 tahun penjara atau denda kategori ll paling banyak Rp. 10 juta,” tegasnya.

Sanksi perdata biasanya gak perwalian, anak jatuh pada ibunya dan juga dikabulkan gugatan harta gono gininya. Artinya, kalau sampai 6x diketahui bisa saja hubungan terlarang sudah lebih dari 10x. Dan bila tidak ada sanksi nanti media sosial dianggap ajang curhat dan fitnah serta berita bohong serta panjat sosial. UU ITE digunakan untuk menakut nakutin masyarakat yang ingin menyampaikan uneg-unegnya karena tidak tahu harus mengadu pada siapa. Terbukti Citilink bereaksi setelah beritanya viral.

“Citilink harus tegas, karena nama baik perusahaan harus profesional dan kredibilitas. Jadi jangan disalahkan, anggapan profesi pramugari perempuan ekstra (bispak). Ini juga demi nama baik pilot dan pramugari citilink sendiri. Harus ada larangan terbang cukup kerja di administrasi (yanma/ non job),” ujarnya. (Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan