Pati – Cakranusantara.net | Pada bulan Agustus tahun 2024 ada hari yang ditunggu oleh para Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang sudah terpilih pada Pemilu serentak pada 14 Februari lalu, Jum’at (7/6/2024).
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pati, Fathur Hidayat mengatakan, sesuai penetapan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) mengatakan, bahwa jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan masa purna anggota yang lama yakni antara tanggal 19 sampai 27 Agustus.
“Untuk jadwal purna nanti tanggal 27 Agustus 2024, dan setelah itu akan dilakukan pelantikan anggota yang baru,” ungkap Fathur belum lama ini.
Untuk jadwal pelantikan, belum bisa menetapkan kapan pastinya. Namun, akan disesuaikan antara tanggal 19 sampai 27 Agustus 2024.
“Jadwalnya kita menyesuaikan, karena kita hanya memfasilitasi, di antara tanggal 19-27 nanti dilihat mana hari yang tepat untuk pelantikan,” ujarnya.
Sesuai SK Gubernur Jawa Tengah, masa purnanya jatuh pada 19 Agustus 2024. Namun, dari Sekretariat menerima SK 3 hari setelah penetapan.
“SK itu diterima setelah ditanda tangani Gubernur, biasanya tanggal 21 Agustus. Selanjutnya disampaikan ke pimpinan DPRD untuk dijadwalkan pelantikan, dan pelantikan harus sebelum tanggal 27 Agustus 2024,” ucapnya
Meski masa purna DPRD ditetapkan tanggal 19 Agustus 2024. Namun hak-haknya baru putus setelah adanya pelantikan anggota yang baru.
“Hak-hak anggota DPRD itu putus setelah masa purna bersamaan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji,” tambahnya. (Ar)
Komentar