
Grobogan – Cakranusantara.net | Tambang Galian C diduga Ilegal di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang, karena dampak negatifnya terhadap lingkungan serta masalah keamanan yang ditimbulkan.
Aktivitas tambang yang dikelola oleh Topik, warga Toroh terindikasi meresahkan warga setempat. Mereka mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat tambang yang tidak memperhatikan standar keselamatan. Tambang tersebut diketahui menggunakan jalan pinggiran irigasi Jaratun untuk aktivitasnya, yang berdampak buruk pada infrastruktur irigasi dan merugikan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana Semarang.
Kondisi semakin parah dengan adanya dua alat berat excavator yang menggunakan BBM ilegal dan ratusan dump truk yang mengangkut hasil galian C melewati jalan samping Polsek Klambu. Namun tidak ada tindakan tegas dari pihak Polsek. Masyarakat menilai pihak kepolisian memang terkesan tutup mata terhadap aktivitas tambang diduga ilegal.
Guntur Adi Pradana, S.H., M.H., ketua Garuda Indonesia Maju mengungkapkan keprihatinannya dan menyatakan akan melaporkan praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami tidak bisa membiarkan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan yang berlangsung terus-menerus. Tindakan tegas harus segera diambil untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, masih banyak pihak yang perlu dihubungi untuk melengkapi informasi mengenai kasus ini. Namun, kekhawatiran masyarakat dan tuntutan untuk penegakan hukum yang adil semakin menguat.
Pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. (Arifin tim)
Tambang Batu Ilegal di Pamotan Rembang, Empat Dump Truk Bermuatan Diamankan Polisi
Menunggu Nyali Polres Blora Untuk Menindak Tegas Stopel dan Galian Ilegal
Galian C di Desa Klaling Kudus Kebal Hukum, Ternyata Milik Oknum Anggota Polisi
Komentar