Cakranusantara.net, Pati | 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Periode 2024-2029 telah resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Pati di Gedung DPRD ruang Paripurna, Selasa (27/8/2024).
Semua calon anggota legislatif (Caleg) terpilih pada pemilu 14 Februari 2024 telah terlebih dahulu mengucapkan janji dan sumpah jabatan sebelum menjalankan tugas-tugasnya. Sebab, acara ini merupakan bagian terpenting dan selalu dilakukan tiap Lima tahun sekali.
Plt. Sekretaris Dewan, Fathul Rahman pada kesempatan itu membacakan dua surat keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) yang isinya, pertama tentang pemberhentian 50 anggota DPRD periode 2019-2024. Sebab, masa jabatannya telah berakhir dan berlaku sejak dibacakan surat keputusan tersebut.
Kedua, terkait pengangkatan serta pengambilan janji dan sumpah jabatan terhadap 50 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih untuk dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pati.
Dalam kesempatan itu, Ali Badrudin juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau sementara menjabat sebagai Ketua DPRD yang sebelumnya juga telah menduduki jabatan Ketua DPRD Pati dan Hardi sebagai Wakilnya.
Diketahui, Ali Badrudin selama ini telah menahkodai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sedangkan, Hardi dedengkotnya partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Rohman
Komentar