oleh

S Merasa Keselamatannya Terancam Minta Perlindungan ke Polsek Wedarijaksa

Polsek Ndari
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Wedarijaksa, Pokresta Pati

Cakranusantara.net, Pati | Merasa keselamatannya terancam inisial S akhirnya meminta perlindungan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Wedarijaksa, Pokresta Pati dengan cara mengadukan AK ke Kantor Polisi atas dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di jalan sawah turut Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati pada beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan oleh keluarga korban, karena merasa diancam bakal di bacok-bacok oleh inisial AK yang merupakan warga Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil. Dengan timbulnya ancaman itulah ia memutuskan untuk mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Wedarijaksa.

“Pihaknya sudah mengadukan perkara tersebut ke Polisi pada 17 September.m 2024. Aduan itu dibuktikan dengan bukti tanda terima pengaduan yang telah diberikan pihak kepolisian, dan ditandatangani oleh Aiptu Teguh Yulianto dengan Nomor: Reg/66/IX/2024/SPKT/POLSEK WEDARIJAKSA/POLRESTA PATI/POLDA JAWA TENGAH (privasi-red),” ungkapnya.

Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya sejauh ini sudah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan, guna melakukan pendalaman terkait kebenaran perkara tersebut.

“Semua sudah dipanggil di Polsek, dan saat ini tinggal menunggu agenda gelar perkara dengan pimpinan, nanti mau disangkakan dengan pasal berapa,” Ungkap Kapolsek di Balai Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa lantaran sedang ada giat pengawalan dalam Pengisian Perangkat Desa (Perades), Jum’at (18/10/2024) pagi sekira pukul 09.20 WIB. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan

1 komentar