Cakranusantara.net, Kendal | Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan pasangan Hj Dyah Kartika Permanasari dan Beny Karnadi sebagai Bupati dan Wakil Kendal periode lima tahun mendatang.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal di Aula KPU Kamis (9-1-2025).
Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Mahfud Sodiq, Wakil Bupati Windu Suko Basuki, PJ Sekda Agus Dwi Lestari, Ketua Bawaslu Hevy Indah Oktaria, perwakilan Forkopimda, perwakilan partai politik dan undangan lainnya.
Sebelum dilakukan rapat, telah dibacakan tata tertib. Pembacaan oleh Puthut Amiluhur selaku Kepala Bidang Tehnis KPU Kendal.
Ketua KPU Khasanudin mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati merupakan salah satu tahapan Pilkada serentak 27 November lalu.
Yang mana pasangan Tika-Beni memperoleh suara terbanyak mengungguli pasangan Mirna-Riki dan Basuki-Nasrhi.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi aktif dalam pemilu.
Demikian pula terhadap aparat keamanan baik kepolisian maupun TNI yang telah menciptakan suasana kondusif selama Pilkada.
“Pemerintah Kabupaten Kendal juga terus mensuport pelaksana pesta demokrasi ini sehingga berjalan aman, tertib dan lancar,” kata Khasanudin.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU dan komisioner lainnya. Dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Teguh
Komentar