oleh

Bawaslu Kendal Publikasikan Hasil Pengawasan Pemilu Serentak 2024

Cakranusantara.net, Kendal | Bawaslu Kabupaten Kendal secara transparan mempublikasikan hasil pengawasan Pemilu Serentak 2024. Pers Conference telah dilaksanakan di Ruang Gakkumdu belum lama ini.

Kegiatan tersebut juga dihadiri awak media yang tergabung dalam Forwaken serta pihak terkait guna menyampaikan hasil pengawasan selama tahapan pemilihan.

Ketua Bawaslu Hevy Indah Oktaria dalam pres release yang diterima media ini Senin (3-2-2024) menyebutkan Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap 11 tahapan pemilihan.

“Dalam pengawasan Bawaslu Kendal menemukan beberapa pelanggaran” kata Hevy.

Pelanggaran tersebut diantaranya empat kasus dugaan pelanggaran kepala desa, yang telah diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Kendal) dengan tembusan Dispermasdes.

Empat temuan teregister yang langsung ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu. Selanjutnya, satu permohonan Penyelesaian Proses Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara (PSPP).

Bawaslu juga melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Dan sebanyak 3.924 APK berhasil ditertibkan. Sedangkan pada masa tenang APK yang dibersihkan ada 10.849 APK.

Setelah melakukan pengawasan Bawaslu mencatat ada beberapa tantangan dalam pengawasan Pemilu Serentak 2024.

Diantaranya, kedekatan antara Pilkada dan Pemilu menyebabkan kejenuhan di masyarakat serta membebani partai politik dan penyelengga Pemilu.

Dasar hukum yang sering kali terbit mendadak serta minimnya sosialisasi tehnis pemilihan pada masyarakat tingkat bawah dan tantangan dalam penegakan hukum Pemilu khususnya dalam ranah pidana karena keterbatasan wewenang Bawaslu. Teguh

Komentar

Tinggalkan Balasan