Cakranusantara.net, Kendal || DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan nota kesepakatan bersama rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 serta penyampaian hasil reses masa sidang ke II tahun 2025, di ruang Paripurna, pada Senin (14/4/2025).
Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD beserta ketiga Wakil DPRD bersama anggota, Bupati Kendal beserta wakil Bupati Kendal, Staf ahli Bupati, Asisten Sekda, Forkopimda, para OPD Kabupaten Kendal, BUMN, BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Wakil ketua Bagus Bimo Alit saat memimpin sidang menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 oleh Bupati Kendal pada rapat paripurna Kamis 27 Maret 2025 yang lalu. Selanjutnya membahas Bapemperda bersama OPD terkait pada Rabu 9 April 2025, dan rapat kesimpulan pembahasan rancangan awal pada Kamis 10 april 2025.
Bahwa dalam rapat Bapemperda dapat menerima dan menyetujui rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kendal 2025-2029 untuk dapat dilakukan kesepakatan bersama antara Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal.
Sekretaris Dewan, Anwar Haryono membacakan rancangan keputusan dewan, berkaitan dengan hal tersebut tentang kesepakatan bersama terhadap rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kendal tahun 2025-2029. Yang selanjutnya acara penandatanganan naskah dan penyerahan nota kesepakatan bersama Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan tahapan pembahasan dan penyepakatan Ranwal RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029.
Lebih lanjut, nota kesepakatan akan digunakan untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD dan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk memastikan keselarasan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 dengan RPJMD Provinsi tahun 2005-2029 dan RPJMN tahun 2025-2029.
“RPJMD 2025 merupakan periode pertama pada RPJPD Kabupaten Kendal tahun 2025-2045, RPJMD ini adalah pondasi untuk mencapai Kendal leveable pada tahun 2045, visi yang diusung selaras dengan visi RPJPD tersebut,” tutur Bupati.
Menurut Bupati, untuk mendukung pencapaian visi tersebut terdapat rumusan misi yang akan dilaksanakan yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kompetensi, tata kelola pemerintah yang efektif akuntabel inklusif, pengembangan infrastruktur Desa berbasis lingkungan, pemberdayaan sektor perikanan pertanian dan ekonomi masyarakat, serta penciptaan lapangan pekerjaan, dan kesempatan usaha yang luas.
Dengan dasar pada visi misi terdapat 6 tujuan daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia berkarakter dan berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan melayani, meningkatkan kualitas infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kompetitif, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang terampil dan produktif.
Mendasarkan pada tujuan tersebut terdapat 15 sasaran Pembangunan Daerah.
“Visi misi tujuan dan sasaran dapat kita sepakati bersama, berkomitmen untuk menyelesaikan RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 selambat-lambatnya 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik,” pungkas Bupati Kendal. Teguh
Komentar