Cakranusantara.net, Pati || Rusaknya ruas jalan raya Tayu – Dukuhseti – Puncel sampai dengan batas Jepara disinyalir disebabkan karena adanya beberapa kendaraan Dump Truck muatan hasil tambang galian C yang tidak mematuhi batas muatan yang diperbolehkan.
“Terbukti bahwa dari hasil kegiatan penertiban oleh Satlantas Polresta Pati bersama Dishub Kabupaten Pati yang sudah dilaksanakan selama dua hari ini telah ditemukan sejumlah Dump Truck muatan melebihi tonase. Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari Satlantas Polresta Pati ternyata banyak diantaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah,” hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polresta Pati AKP Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si. CPHR.
Hari ini, Selasa (13/5/2025) hari kedua pihak Satlantas Polresta Pati melakukan penertiban, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, dari hasil kegiatan tersebut telah dilakukan penindakan terhadap puluhan Dump Truck yang melakukan pelanggaran, baik terkait dengan muatan maupun surat-surat kendaraan.
“Kita sudah dua hari ini melakukan penertiban terhadap kendaraan truck pada ruas jalan Juwana – Tayu – Dukuhseti – Puncel. Kolaborasi pelaksanaan penindakan maupun upaya lain sesuai dengan tupoksi dan peran masing-masing Instansi,” sambungnya.
“Yang jelas Satlantas Polresta Pati dan Dishub sepakat, secara konsisten akan terus melakukannya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif, dalam rangka mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati,” pungkas Riki mengakhiri pembicaraannya. Rohman
Komentar