Cakranusantara.net, Kendal || Budi Hartono, alamat Dusun Kalijaran, RT.4/RW.2, Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal harus berurusan dengan Aparat Kepolisian. Lantaran dalam mengemudikan mobil membahayakan orang lain.
Dia mengendarai mobil melakukan zig zag. Kemudian menabrak mobil Polantas Polres Kendal yang sedang melakukan pengawalan rombongan Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Kejadian pada tanggal 5 Juni 2025 di Jalan Sukarno Hatta Kendal didepan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Dalam Pers Conference di Aula Mapolres terungkap bahwa tersangka membawa senjata tajam, senapan dan ketahuan mengonsumsi narkoba.
“Tersangka adalah mantan anggota TNI yang dipecat pada tahun 2018 karena suatu masalah,” kata Kapolres AKBP Hendry Susanto Sianipar, Selasa (10/6/2025).
Menurut Kapolres, kejadian itu pelaku menabrak mobil patroli Polantas Polres Kendal, selanjutnya pelaku turun dan memaksa untuk membukakan pintu. Kemudian melakukan pemukulan dua kali di bagian dada, menarik kaki sambil melintir sambil berkata saya ini anggota Kostrad.
“Yang menjadi korban pemukulan adalah Muhamad Agyl Setyawan Sadzali. Sebelumnya, tersangka di depan Pasar Kendal melaju dengan ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain,” paparnya.
Petugas Patwal dihimbau untuk menghentikan kendaraanya namun tidak dihiraukan, dan kemudian mobil yang dikemudikan tersangka malah menabrak mobil petugas.
“Selanjutnya tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo UU RI No 1 Tahun 1961 dengan ancaman 10 tahun penjara. Pasal 213 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Dandim Kendal Letkol Inf Ely Purwadi mengatakan, bahwa tersangka memang pernah menjadi anggota TNI dan dipecat sejak tahun 2018.
“Senjata tajam (Sajam) yang di bawa bukan milik kesatuan. Saya menghormati proses hukum yang berlaku bagi tersangka,” kata Dandim.
Ikut mendampingi dalam konferensi Pers, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Rizky Ari Budianto, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto.Teguh
Komentar