oleh

Diseminasi Cegah Perkawinan Anak, Atik Kusdarwati Dorong Edukasi Demi Generasi Berkualitas 2045

Cakranusantara.net, Pati || Ketua TP-PKK Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, menghadiri acara Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini yang digelar di Kantor Kecamatan Margorejo, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh istri Wakil Bupati Pati, Plt. Sekda Kabupaten Pati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Camat Margorejo, Ketua TP-PKK Kecamatan Margorejo, serta para tamu undangan.

Dalam sesi wawancara, Atik menyampaikan bahwa Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati mengadakan diseminasi ini sebagai bentuk upaya menekan angka perkawinan anak usia dini.

Ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 yang menetapkan usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun serta memerlukan dispensasi dari pengadilan jika di bawah usia tersebut.

“Harapan kami dari acara ini adalah kita semua yang ikut diseminasi ini akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat yang tadi saya sarankan untuk diberikan informasi atau ilmu ini kepada semua pihak yang ada di sekitar lingkungan kita,” ujarnya.

Hari ini tujuannya supaya generasi muda yang ada di Indonesia ini, khususnya di Kabupaten Pati ini bisa mewujudkan generasi yang berkualitas, berkarakter di Indonesia Emas 2045.

“Atik juga mendorong keterlibatan pihak sekolah dalam memberikan edukasi kepada peserta didik agar tren perkawinan usia dini semakin menurun,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan