oleh

Horee!!!!. Berasa Kebal Hukum, Akhirnya AH Ditahan di Rutan Setelah Menjadi Tahanan Kota

Cakranusantara.net, Pati || Horee!!!!. Berasa kebal hukum, akhirnya Anifah (AH) di tahan di Rutan setelah menjadi tahanan Kota selama beberapa hari. Korban merasa puas dan mengapresiasi atas penetapan hakim hari ini yang telah berlaku Adil demi hukum, Senin (4/8/2025).

Dr. Teguh Hartono, S.H., M.H kuasa hukum Nurwiyanti atau yang akrab disapa Wiwit mengatakan, jika ia berterimakasih dan sangat mengapresiasi terhadap penetapan Majelis Hakim yang telah menetapkan Anifah harus Ditahan.

“Pada hari ini akhirnya Majelis Hakim mempertimbangkan dan memberikan putusan dengan rasa keadilan yang sempat terusik setelah seolah-olah kebal hukum, namun pada hari ini Alhamdulillah majelis hakim mempertimbangkan itu,” ucapnya.

Selain rasa keadilan yang sempat terusik, untuk memudahkan dalam penetapan tadi kita sama-sama dengarkan, dengan menghadirkan terdakwa Anifah yang tadi menyampaikan jika masih sibuk ngurusi Badan Gizi Nasional, yang tentunya kalau dilakukan tahanan kota itu tidak efektif.

“Kita tidak bisa menjamin, nanti bisa keluar kota seperti kemarin yang sudah berulang kali dilanggar. Ini saya menyampaikan, mengatasnamakan Ibu Wiwit selaku korban, yang sangat berterimakasih dan mengapresiasi terhadap penetapan majelis hakim yang telah menahan Anifah di Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati,” sambungnya.

“Adapun kerugian yang telah dialami oleh korban atas peristiwa itu nilainya mencapai Rp. 3,1 miliar. Jadi tidak adil jika hanya dijadikan sebagai tahanan Kota,” tutupnya. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan