oleh

Kenaikan PBB-P2 250 Persen Dibatalkan, Yayak Gundul Apresiasi Bupati Sudewo

Cakranusantara.net, Pati || Yayak Gundul mengaku bersyukur setelah apa yang digembar-gemborkan dirinya terkait kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) yang dinaikan oleh Bupati Pati Sudewo sebesar 250 persen, akhirnya dibatalkan. Kepastian itu disampaikan oleh Yayak setelah adanya pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat, Kapolresta Pati, dan Dandim 0718/Pati, Jumat (8/8/2025).

“Dengan kerendahan hati pak bupati Sudewo hadir diskusi dan memberi penjelasan terkait isu yang terjadi di Pati soal kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen, Alhamdulillah dibatalkan,” ujar Yayak.

Terkait aksi tanggal 13 Agustus nanti, Yayak mengaku bakal tetap hadir. Hanya saja ia meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi lantaran keinginan masyarakat sudah dikabulkan oleh Sudewo. Mulai dari pembatalan kenaikan pajak hingga pembatalan program lima hari sekolah.

“Oleh sebab itu warga Pati karena tuntutan sudah dipenuhi, mohon tanggal 13 Agustus tidak ada kegiatan yang mengatasnamakan PBB-P2 turun. Hari ini sudah disepakati batal. Artinya ini akan kembali seperti tahun sebelumnya, normal lagi seperti tahun 2024. Untuk para santri, sekolah dikembalikan lagi dari lima hari sekali ke enam hari sekolah,” tambah dia.

Setelah kenaikan pajak dibatalkan, Yayak meminta masyarakat Pati bisa kondusif dalam melakukan aksi tanggal 13 Agustus di Alun-alun Simpang Lima nanti.

Ia juga percaya, bupati Sudewo terbuka terhadap semua masukan dari masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan adanya pertemuan dengan dirinya pada sore ini.

“Ayo peduli Pati, jangan sampai dimauski orang-orang yang tidak bertanggungjawab agar Kabupaten Pati ini gaduh. Nyatanya pak bupati mau diskusi bareng, beliau tidak anti menemui warganya,” tandasnya. Tejo

Komentar

Tinggalkan Balasan