oleh

Ribuan Warga Geruduk Kantor Pos Cabang Pati, Korupsi : Segera Tahan Sudewo

Aksi Kirim Surat
Photo : Rakyat Kabupaten Pati yang menggeruduk Kantor Pos cabang Pati

Cakranusantara.net, Pati || Ribuan Warga masyarakat Kabupaten Pati menggeruduk Kantor Pos Cabang Pati. Pasalnya, sejumlah rakyat Pati pada hari ini (Senin, 25 Agustus 2025) mengirimkan surat kepada Ketua KPK-RI agar Bupati Pati Sudewo segera ditahan atas kasus dugaan penerimaan suap Ratusan Juta rupiah.

Kasus suap di proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) itu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana telah disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir dari m.kumparan.com menjelaskan, bahwa Sudewo bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu (27/8) mendatang.

“Sebelumnya, Sudewo telah diminta hadir oleh KPK pada Jumat (22/8) kemarin. Namun ia tidak hadir dengan alasan ada agenda lain. Sudewo dipanggil karena merupakan salah satu pihak yang diduga telah menerima aliran uang dari kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR-RI,” ucapnya.

Nama Sudewo dicatut dalam dua dakwaan Yakni dakwaan Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng.

“Kembali dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama menerima suap total sebesar Rp 18.396.056.750 terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM. 96+400 SD KM.104+900 (JGSS-06),” ujar Budi Prasetyo.

Perbuatannya itu dilakukan bersama-sama Putu Sumarjaya, Bernard Hasibuan, Risna Sutriyanto (Kelompok Kerja Pemilihan Barang/Jasa (Pokja) pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan), Medi Yanto Sipahutar (pemeriksa madya BPK), Wahyudi Kurniawan, dan Muhammad Suryo.

“Jatah untuk Sudewo yang disebut sebesar 0,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 143,5 miliar. Sudewo disebut menerima uang fee secara tunai sebesar Rp 720 juta pada September 2022 dari Dion Renato Sugiarto. Menerima melalui Doddy Febriatmoko (Staf Dion Renato Sugiarto) atas arahan Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub) dan Bernard Hasibuan serta atas sepengetahuan Putu Sumarjaya,” tegasnya.

Kantor Pos
Photo : Wawancara di depan kantor pos cabang Pati

Untuk itu, Rakyat Pati berkirim surat kepada Ketua KPK-RI agar Bupati Pati Sudewo segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka juga di tahan. Hal itu disampaikan oleh salah satu Tim Kuasa Hukum Masyarakat Pati Bersatu, Kristoni Dhuha saat diwawancarai didepan Kantor Pos Cabang Pati.

“Pihaknya meminta dengan pengiriman surat ini ke KPK agar Sudewo segera ditahan karena terlibat dalam kasus dugaan suap di proyek DJKA. Dan itu ada dalam fakta di persidangan pada tahun 2023 yang lalu,” terangnya.

Sementara itu, salah satu warga seusai mengirimkan surat saat dimintai keterangan mengatakan, dia mengirimkan surat ini berdasarkan hati nurani bukan karena dapat bayaran, kita disini tidak mendapatkan uang tapi malah mengeluarkan uang untuk membayar pengiriman surat ini.

“Tujuan kami mengirim surat untuk mendesak KPK supaya tuntutan rakyat Pati segera ditindaklanjuti oleh KPK. Karena telah jelas-jelas di catut dalam persidangan. Pada intinya, segera tetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dan ditahan,” katanya. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan