oleh

Ketua Dewas RSUD Soewondo Kabupaten Pati di Cecar Anggota Pansus Hak Angket

Pansus
Photo : Teguh Bandang Waluyo ketua Pansus (baju hitam)

Cakranusantara.net, Pati || Sidang Pansus Hak Angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masih terus bergulir kali ini memanggil Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, Rabu (3/9/2025).

Dalam Sidang Pansus yang diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo bersama anggota tampak terus mencecar Dr. Torang R.E. Manurung guna mendapatkan keterangan tentang dirinya yang dianggap dalam pengangkatan sebagai anggota Dewas ada kejanggalan.

Sebelumnya, Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati, Dr. Torang R.E. Manurung terlebih dahulu memperkenalkan diri dengan latar belakang disertai semua gelar yang telah didapatkannya, setelah itu dia bersalaman keliling dengan semua anggota Pansus.

Teguh Bandang Waluyo saat diwawancarai seusai kegiatan menyampaikan bahwa pihaknya yang pertama memanggil kepala sekolah SMPN 1 Tayu, kemudian mantas Sekertaris Desa (Sekdes) yang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Disitu ada kejanggalan, dari 72 Sekdes yang ditarik hanya 42 ada apa di dalamnya, kenapa tidak ditarik semuanya. Terus proses pemindahannya bagaimana,” terangnya.

Pansus
Photo : Dr Torang Manurung (baju batik ber kopiah), suasana dalam ruang sidang Pansus Hak Angket

Kemudian ada dokter dari RSUD Soewondo yang dimutasi ke RSUD Kayen, selama sebulan lima hari itu digeser sebanyak tiga kali, dari Soewondo ke Kayen lalu digeser ke Soewondo lagi.

Yang terakhir tadi pihaknya memanggil Torang Manurung untuk dimintai keterangan terkait pengangkatannya menjadi Dewas. Apakah sudah sesuai dengan prosedur apa belum, dan dia menjawab sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Meski demikian, pak Manurung besok (Kamis, 4 September) kita panggil kembali. Dan saya meyakini bahwa pak Manurung itu orang ngerti hukum, orang hebat jadi sudah pasti akan hadir besok,” pungkasnya. Rohman

Baca Juga : Pansus Hak Angket 2025, Kenaikan PBB-P2 Bukan Usulan Kades

Komentar

Tinggalkan Balasan