oleh

Kadisnakertrans Mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau

Cakranusantara.net, Pati || Badan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Pati melakukan sosialisasi kepada para petani dan buruh tani tembakau penerima bantuan perlindungan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Aula Kantor Camat Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah Selasa (14/10/2025).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, S.H., M.M belum lama ini di depan Kantor Camat Tlogowungu memaparkan, bahwa pihaknya bersama dengan Dinas BPJS Ketenagakerjaan telah mensosialisasi program BPJS, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan kartu BPJS.

“Tujuan digelontorkannya DBHCHT adalah untuk memberikan edukasi ke masyarakat, khususnya petani tembakau dan cengkeh agar terlindungi dari kecelakaan dan kematian. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) ini sangat penting. Tidak hanya bagi pekerja formal, akan tetapi juga bagi pekerja informal,” paparnya.

Dana DBHCHT ini dilokasikan khusus untuk perlindungan buruh rokok, petani tembakau dan petani cengkeh. Selama tiga bulan kepesertaan sudah terbayarkan yakni mulai bulan Juli, Agustus, dan September berlaku sampai Desember 2025. Untuk jumlahnya ada sebanyak 2.874 di tahap pertama.

“Tahap kedua, di bulan Oktober, November dan Desember sekitar 3.000 an peserta, jadi jika di total keseluruhan hampir 6000 an peserta yang dibayar menggunakan DBHCHT. Dana cukai ini merupakan bagian dari hasil kerja petani dan buruh tani tembakau, maka dikembalikan lagi dalam bentuk Jamsostek,” sambungnya.

Perlu diketahui, terkait santunan kecelakaan kerja dibayarkan sampai sembuh dan tidak ada batas, sedangkan santunan kematian sebesar Rp.42 juta, itu berlaku untuk kepesertaan setelah 3 bulan, bagi yang kurang dari Tiga bulan hanya mendapatkan klaim biaya pemakaman sebesar Rp. 10 juta.

“Manfaat ini benar adanya. Meski tidak ada yang berharap terjadinya resiko, tapi dengan kemanfaatan ini kita banyak memberikan kemanfaatan pada masyarakat. Untuk kepesertaan Petani tembakau cengkeh dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) diikuti dari Empat Kecamatan, yakni Kecamatan Tlogowungu sendiri, Gembong, Wedarijaksa dan Trangkil,” pungkasnya. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan