
Cakranusantara.net, Pati || Satu Warga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah bermula memberi modal dagang Sapi berujung kena tipu sebesar Rp. 200 Juta oleh tetangganya sendiri. Meskipun sempat dimediasi di Polsek namun diingkari, Minggu (26/10/2025).
Inisial FR (43) selaku Korban mengaku, jika kejadian itu bermula dari dia membeli Sapi bareng-bareng hingga sampai habis Rp 126 juta rupiah, yang kemudian sapi itu dipelihara oleh pelaku dengan inisial KH (39) di tempatnya, yakni di Desa Cengkalsewu.
“Pelaku itu tetangganya, dan setelah sapi itu dijual tapi tidak dikasih uangnya. Sebelum ini sudah sempat dimediasi di Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo, yang membuat suatu kesepakatan bahwa dia dan KH berdamai serta berjanji jika akan mengembalikannya,” kata FR.
Dalam surat pernyataan yang telah disepakati pada 18 Juli 2025, bahwa peristiwa dugaan tindak pidana penipuan dan/ atau penggelapan yang telah terjadi pada Jum’at (18/10/2024) sekitra pukul 05.45 WIB, di Desa Cengkalsewu itu telah diakuinya.
“KH mengakui telah memakai atau menggunakan uang tunai dari FR sebesar Rp. 200 juta dan berjanji sanggup mengembalikan uang tersebut pada Kamis (18/9) bulan lalu, dan apabila tidak sanggup mengembalikan dirinya siap dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Perlu diketahui, bahwa pemberian modal itu secara bertahap, setelah habis beli sapi dari Jawa Timur sebanyak Rp. 126 juta sisanya di Transfer hingga genap 200 juta rupiah. Namun, sangat disayangkan KH telah mengingkari isi dari surat pernyataan yang telah dibuatnya sendiri. Bahkan hingga sekarang belum juga dikembalikan (surat pernyataan-privasi Red).
“FR berharap, supaya uangnya itu segera dikembalikan oleh KH. Karena sesungguhnya dibenaknya tidak ada niatan untuk memenjarakan orang, apalagi si pelaku ini merupakan tetangganya sendiri,” harap FR.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke pihak-pihak terkait, mulai terduga pelaku hingga pihak Kepolisian Sektor Sukolilo. Rohman
Gambar : pelengkap bahan berita







Komentar