oleh

Ada Dua Nama S Dibalik Kasus Tambang Galian C di Desa Gadudero Hingga Aktivis Pati Gunretno di Polisikan

Aktivis Pati
Photo saat Gunretno datangi Krimsus Polda Jateng (Facebook)

Cakranusantara.net, Pati || Ada dua nama S dibalik kasus Tambang galian C di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati hingga Aktivis di Kabupaten Pati di adukan ke Polisi, maka lebih baik ditutup saja. Lantaran, memiliki sejumlah dampak, diantaranya Debu dan Banjir yang selalu menghantui Warga sekitar, Sabtu (6/12/2025).

Warga Desa Gadudero yang tidak berkenan disebutkan namanya menjelaskan, bahwa dirinya memang benar-benar merasa terdampak, selain Debu kemarin pas Banjir juga ikut kebanjiran. Banjir itu hingga masuk kedalam rumah disertai Lumpur.

“Kami meminta, lebih baik tambang itu diberhentikan saja, mengingat dampaknya yang luar biasa. Ketika nanti izinnya sudah habis, maka lebih baik tidak usah diperpanjang, apalagi kami tidak pernah merasa dimintai tanda tangan oleh pemegang izin,” terangnya.

Ditambahkan warga lain yang menjelaskan, bahwa dalam kegiatan pada tambang Galian C itu, ada seseorang penerima uang dari para Sopir Dump Truk guna membayar tanah yang sudah diangkutnya itu bernama Sigit.

“Kemudian, semua Uang hasilnya itu ketika sudah terkumpul disetorkan kepada Suprihono atau yang akrab disapa Suprih tidak lain dia adalah seorang Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, lalu diberikan ke Didik Setyo Utomo selaku pemegang izin pertambangan,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke pihak-pihak terkait lainnya, mulai dari Ceker dan Suprihadi serta pemilik izin tambang, Dinas terkait lainnya hingga ke Aparat Penegak Hukum (Polisi). Rohman

Baca Juga Berita Sebelumnya ; Gemparkan Jagad Maya, Aktivis Gunung Kendeng Mendapatkan Pembelaan Aktivis NKRI

Komentar

Tinggalkan Balasan