
Cakranusantara.net, Pati || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Polresta Pati gerak cepat dan berhasil membekuk pelaku Pencurian dalam waktu Tiga jam, kini ditahan di Mapolresta, Jum’at (5/12/2025).
Muryanto selaku Korban menceritakan, kejadian terjadi pada Kamis 4 Desember 2025 pukul 06.25 WIB, di kantor media Jurnal Sidak Nusantara (Jursid), terpantau di CCTV mondar mandir pengendara sepeda motor mengintai rumah, saat rumah kosong beberapa menit setelah anaknya berangkat sekolah, Ajiono alias Gareng (46) menjalankan aksinya.
“Pelaku beraksi dengan cara mengendap-endap ambil kunci pintu yang berada di bawah keset, dalam waktu 3 menit berhasil membawa tas berisi laptop dan satu tabung gas. Pelaku memilih laptop yang sudah di tas sementara laptop yang di meja dibiarkan,” ungkap Mury.
Ia mengaku datang ke TKP pukul 07.00 WIB, namun belum sadar jika ada barang yang hilang, baru menyadari jika laptop hilang sehari kemudian dan langsung melihat rekaman CCTV.
“Setelah membuat aduan dan melengkapi berkas berita acara di Polsek Pati, Kanit Reskrim Aipda Eko Prasetyo Putro beserta anggota melakukan penangkapan di rumah pelaku Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo membenarkan kejadian tersebut dan dari hasil pengembangan, pelaku juga telah menggasak dua laptop dari tempat lain.
“Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Mapolresta Pati beserta barang bukti guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Heru Purnomo.







Komentar