oleh

Peninjauan DKK Terhadap Produk Keripik Tempe WBP Lapas Pati

Cakranusantara.net, Pati || Dinas Kesehatan Kabupaten Pati melakukan peninjauan terhadap proses produksi keripik tempe yang dihasilkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Pati, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penerbitan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) guna memastikan produk olahan tersebut memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi. Tim dari dinkes meninjau langsung area produksi, mulai dari proses pengolahan bahan baku, penggorengan, hingga proses pengemasan.

Dalam peninjauan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati melakukan evaluasi terhadap kebersihan tempat produksi, penggunaan peralatan, serta penerapan higiene dan sanitasi oleh para WBP yang terlibat.

Selain itu, dilakukan pula pembinaan terkait tata cara pelabelan produk, pencantuman tanggal kedaluwarsa, komposisi bahan, serta nomor izin edar.

Dinkes menegaskan bahwa pemenuhan standar P-IRT menjadi langkah penting agar produk keripik tempe hasil pembinaan di dalam lapas dapat dipasarkan secara lebih luas dan memiliki daya saing di pasaran.

Lapas Kelas II B Pati menyambut baik pendampingan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program kemandirian warga binaan. Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja) Lapas Kelas IIB Pati, Budi Cahyono, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk hasil karya WBP.

“Kami berharap dengan adanya peninjauan dan pendampingan dari Dinas Kesehatan ini, produk keripik tempe WBP bisa segera mengantongi izin P-IRT sehingga dapat dipasarkan lebih luas dan memberikan nilai tambah bagi warga binaan,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan