oleh

Pemetaan Tim Pendamping Keluarga Ada Indikasi Dibuat Bancakan Oknum PLKB Kecamatan Sukolilo

Pati – Cakranusantara.net | Program Pemerintah pada Tim Pendamping Keluarga (TPK) disinyalir ada indikasi dibuat bancakan oleh Oknum Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam rangka menindaklanjuti surat BKKBN Jawa Tengah (Jateng) Nomor 4527/BL 01/J.5/2021 tentang pemetaan tim pendamping keluarga. Yang menargetkan agar bisa turun hingga 14 persen pada tahun 2023, Jum’at (17/2/2023).

Selanjutnya, BKKBN Jateng mengintruksikan kepada Kepala OPD KB Kabupaten/ kota setempat untuk membentuk Tim Pendamping Keluarga disetiap Desa atau Kelurahan.

Dalam surat tersebut tertulis dengan jelas agar membentuk Tim Pendamping Keluarga terdiri dari tiga orang, salah satunya dengan melibatkan 1 bidan yang berdomisili di Desa setempat.

Namun, di sejumlah desa di kecamatan Sukolilo kedapatan tidak mengindahkan intruksi tersebut. Salah satu oknum PLKB tersebut inisial UI, justru tidak melibatkan bidan Desa Cengkalsewu dan Kedumulyo.

Sehingga, muncul dugaan adanya kepentingan pribadi atau kelompok. Bahkan bisa jadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena pada dua Desa tersebut tidak diisi dengan bidan desa setempat.

Bestiyanti Ikhdinastri, Kabid KB Dinsos Kabupaten Pati saat dikonfirmasi tim media melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, pihaknya sedang mencoba menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Tadi kami sudah konfirmasi, silahkan bisa dikomunikasikan dengan pihak Desa, karena yang menunjuknya,” jawab Besti.

Lebih lanjut, Besti bakal memanggil Koordinator PLKB pada Senin mendatang (20/2). Memang anggota TPK terdiri dari kader PKK, Kader KB dan Bidan Desa.

“Mungkin ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan. Besok Senin, kami akan memanggilnya, biar kita bisa menyelesaikan,” tuturnya.

(*/Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan