Pati – Cakranusantara.net | Pemilik lahan Galian C warga desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah keluhkan lahannya yang sudah lama dikeruk namun belum di Reklamasi.
Pasalnya, sebagian belum bisa bercocok tanam untuk menunjang kehidupan kesehariannya. Sehingga, ia merasa geram dan mendesak pihak penambang. Sekaligus meminta pihak desa untuk memfasilitasinya.
Asmu’i perwakilan para pemilik lahan warga setempat mengatakan, jika pihaknya menuntut, agar lahannya segera di reklamasi, ia juga menilai jika kedalamannya juga tidak terkontrol.
“Namanya pihak penambang, selagi masih ada untungnya pasti masih digali terus. Sehingga pas hujan lahannya menjadi seperti danau,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar lahannya segera di selesaikan dalam hal reklamasinya. Adapun warga yang turut mengeluh ada puluhan orang petani.
“Untuk 14 orang itu, semuanya adalah para memilik lahan, yang sudah berhasil dikeruk,” katanya.
Ditambahkan, Tamsir warga dukuh Dopang, Desa Lahar mengeluhkan, karena merasa sangat terdampak. Lantaran, saat musim panas mengakibatkan polusi udara.
“Debunya sangat meresahkan, sedangkan saat musim penghujan, jalan menjadi licin. Selain itu, mereka juga khawatir saat menjemput anaknya sekolah, takut kalau sampai kejatuhan bebatuan atau tanah urugnya, karena terkadang ada sopirnya yang ndablek, tidak dipakai penutupnya,” keluhnya.
Kades Lahar, Saru meminta, agar tetap menjaga kerukunan dan tidak ada masalah pada kemudian hari. Diakibatkan, timbulnya konflik baru.
“Dan Alhamdulillah, adanya pertemuan ini yang difasilitasi oleh pihak desa semuanya berjalan dengan aman dan kondusif. Sehingga tercapailah sebuah kesepakatan diantara kedua belah pihak,” paparnya.
Pemintaan para pemilik lahan disepakati oleh pihak penambang, untuk segera menyelesaikan reklamasi hingga sampai pada batas waktu yang sudah ditentukan.
“Batas waktu yang disepakati selama dua bulan, sejak hari ini Rabu (12/4), dan penambang harus bisa menyelesaikan reklamasi pada semua lahan yang bakal mereka tanami itu,” tutupnya.
Sementara, pihak penambang, Manto saat dikonfirmasi menjawab, bahwa ia bakal segera menyelesaikan reklamasi itu, hingga batas waktu yang sudah disepakati bersama.
“Yang belum direklamasi tinggallah sedikit saja. Karena menurutnya, sudah banyak yang direklamasi, dan sudah bisa ditanami,” tambahnya singkat.
(Rmn)
Komentar