Jepara – Cakranusantara.net | Kantor Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara di geruduk puluhan warga. Pasalnya, mereka tidak mendapatkan bantuan malah yang terus mendapatkan orang yang sudah mampu.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. Sedangkan, ia merasa masih kurang mampu dibandingkan dengan sebagian warga yang selama ini terus mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Ia tidak mendapatkan bantuan itu. Namun, ada yang sudah punya mobil sebanyak Dua dirumahnya kok mendapatkan, itu dirasa tidaklah adil,” ungkapnya, Senin (29/5/2023).
Ditambah, untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam kesehariannya ia mengaku harus bekerja keras, dengan peras keringat, banting tulang.
“Selain itu, ia juga mengungkapkan jika hidup sendirian, tanpa adanya sandaran untuk hidup (Janda). Sedangkan, ketika ada iuran sedekah bumi juga sama-sama ditarik, tapi ini kok tidak mendapatkannya,” keluh sang wanita paruh baya itu.
Ditambahkan warga lain, Edi mempertanyakan untuk kriteria yang berhak untuk mendapatkan itu seperti apa, dan apakah ia tidak berhak untuk mendapatkan bantuan apapun.
“Mengaku jika rumahnya masih belum keramik, tapi kenapa tidak mendapatkan bantuan apapun. Baik saat pandemi ataupun tidak, sedangkan ia sudah selama enam tahun berkeluarga sendiri,” tambahnya.
Menyikapi hal itu, Kades Buaran, Zainal Arifin, S. Pd. I menuturkan, bahwa data-data bantuan itu adalah dari atas (Kemensos), dan pihak desa hanya mengusulkan nama-namanya saja.
“Kades berharap, agar warga yang tidak mendapatkan untuk sabar. Karena memang data yang mendapatkan itu bukan bukan kebijakan atau kewenangan dari desa,” ungkapnya.
Ditambahkan seksi pelayanan, Moh Ali atau yang akrab disapa mbah modin mengatakan, jika warga yang mereka anggap mampu dan mendapatkan bantuan saat pandemi itu dikon mundur tidak mau.
“Warga menyaut, ya memang tidak mau mundur untuk tidak mendapatkan bantuan karena enak, sembari bersorak rame-rame,” katanya.
Sementara, untuk usulan bantuan dari Dana Desa (DD) itu dari ketua rukun tetangga (RT) masing-masing, yang diajukan kepada pihak desa, dan bila mana ternyata tidak berhak untuk mendapatkannya akan kami coret dari daftar usulan.
“Ketua RT setempat yang mengusulkan atas nama-nama itu, yang lebih paham akan lingkungan warga yang berada di sekitarnya,” tambah Mbah Modin.
(Rmn)
Komentar